Jakarta,- Penyakit jantung masih menjadi penyebab utama kematian seseorang, baik di Indonesia maupun di dunia. Berdasarkan data WHO, penyakit jantung bahkan menjadi penyebab utama selama 20 tahun ke belakang.
Di Indonesia, penyakit jantung bahkan memakan anggaran biaya jaminan kesehatan nasional (JKN) tertinggi pada 2021. Data realisasi sampai Desember 2021 menunjukkan terdapat 12.934.931 kasus penyakit jantung di Indonesia dengan total pembiayaan Rp8,6 triliun.
“Dari jumlah kasus dan biaya katastropik pada program JKN tahun 2021, maka penyakit jantung menduduki peringkat nomor satu. Prevalensi, tingkat mortalitas, serta tingkat morbiditas yang tinggi menyebabkan penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran menjaga kesehatan jantung,” ujar Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, dr Radityo Prakoso dalam temu media secara daring, Senin (23/9/2023).
Berdasarkan tabel jumlah kasus dan biaya katastropik, penyakit kanker berada di peringkat kedua dengan jumlah 2.595.520 kasus. Penyakit kanker memakan biaya program JKN tahun 2021 senilai Rp3,5 triliun.
Selanjutnya ada penyakit stroke dengan jumlah kasus 1.992.014 yang memakan biaya Rp2,1 triliun. Kemudian di peringkat keempat ada penyakit ginjal dengan 1.417.104 kasus dengan total biaya mencapai Rp1,7 triliun.