By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Warga Diingatkan Waspadai Modus Penipuan Tilang Elektronik
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Warga Diingatkan Waspadai Modus Penipuan Tilang Elektronik

Editor
Editor Published June 5, 2025
Share
SHARE

 Jakarta,-Kejaksaan Agung mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan baru lewat SMS ataupun aplikasi perpesanan instan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menegaskan pelaku mengaku mengirim pemberitahuan tilang elektronik mengatasnamakan Kejaksaan Agung.

“Setelah diklik, pengguna diarahkan ke halaman palsu yang dapat mencuri data pribadi. Tautan tersebut dapat memasang perangkat lunak berbahaya di perangkat korban,” kata Harli, Rabu (4/6/2025). 

Harli Siregar menegaskan Kejaksaan Agung tidak pernah mengirim tautan atau meminta pembayaran tilang melalui SMS atau aplikasi perpesanan. Informasi resmi hanya disampaikan lewat situs web dan akun media sosial Kejaksaan Agung.

Pemberitahuan tilang elektronik yang sah berasal dari sistem ETLE yang dikelola Korlantas Polri. Masyarakat dapat mengecek status tilang melalui situs resmi https://etle-pmj.info.

Kejaksaan Agung mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya tautan atau pesan yang mengatasnamakan lembaga penegak hukum. Langkah ini mendukung penegakan hukum yang bersih dan melindungi masyarakat dari kejahatan digital.

You Might Also Like

Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan

Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin

Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”

Sarang Narkoba di Kabanjahe Digerebek, Begini Hasilnya !!!

13 Geng Motor Terlibat Tawuran Disikat, 4 Sajam dan Ketapel Disita, Disini TKPnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 5, 2025 June 5, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Hj.Sri Rejeki Sayangkan Pemotongan Anggaran 41 Persen di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan
Next Article Semobil Medan – Banda Aceh, Hubungan Bobby dan Masinton Semakin Harmonis
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiket The Story of Studio Ghibli di Gardens by the Bay Kini Tersedia, Dibuka di Singapura pada 18 Desember 2026
Hiburan
Mendadak! Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Diganti Suahasil
NASIONAL
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan
Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?