Tanjung Pinang,- Tim Fleet One Quick Response Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun menangkap satu kapal ikan asing berbendera Thailand. Kapal tersebut tanpa dokumen resmi, yang diduga melakukan kegiatan ilegal di wilayah perairan Indonesia.
Kapal Ikan Asing ini telah melakukan penangkapan ikan ilegal di Perairan Selat Durian Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Danlanal TBK Letkol Laut (P) Harwoko Aji mengatakan, kejadian berawal ketika tim yang tengah melaksanakan patroli rutin.
“Dengan menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) Lanal TBK berhasil mendeteksi keberadaan kapal mencurigakan. Tim segera melakukan prosedur pengejaran dan penangkapan terhadap kapal ikan asing tersebut,” ujar Harwoko, Kamis (15/5/2025).
Kapal ikan asing tersebut sempat berusaha melarikan diri. Proses pengejaran yang berlangsung mulai pukul 22.45 WIB hingga 00.30 WIB.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kapal bernama Aungtoetoe99 tersebut diketahui berjenis kapal Pukat Ikan dan diawaki oleh 5 orang ABK. Terdiri dari seorang warga negara Thailand dan 4 orang warga negara Myanmar yang tidak dilengkapi dokumen-dokumen resmi,” ujarnya.
Barang bukti turut diamankan antara lain 5 telepon genggam berbagai merk, 2 kartu identitas, serta 1 Immigration Card. Kapal tersebut dipindahkan menuju dermaga Lanal TBK guna dilakukan pemeriksaan lanjutan dan penggeledahan.
“Aksi ini merupakan upaya TNI AL dalam mendukung pengamanan sumber daya kelautan serta mencegah eksploitasi ilegal oleh pihak asing. Terutama di wilayah rawan seperti perairan Selat Durian yang berbatasan langsung dengan negara lain,” ucapnya.