By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Tahanan Dua Perwira Polres Asahan Dilaporkan ke Propam
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Tahanan Dua Perwira Polres Asahan Dilaporkan ke Propam

Editor
Editor Published May 17, 2025
Share
SHARE

Kisaran,- Dua perwira Polres Asahan dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut atas dugaan pelecehan terhadap tahanan wanita berinisial L (23). Keduanya yakni AKP S (Kasat Tahti) dan Ipda S (Kanit Satresnarkoba).

Kuasa Hukum L, Alamsyah menyebut laporan itu dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas). “Sudah resmi kita laporkan, bentuk laporannya, karena kita kuasa, laporannya dumas ke Yanduan. Jadi, dugaan pelecehan dan perbuatan asusila itu menurut klien kami dilakukan oleh Kasat Tahti Polres Asahan AKP S dan kemudian Kanit Narkoba inisial Ipda S,” kata Alamsyah di Polda Sumut, Kamis (15/5/2025).

Alamsyah menyebut dugaan pelecehan itu terjadi tak lama setelah L ditahan di Polres Asahan atas kasus narkoba. Dia belum memerinci sejak kapan L ditangkap.

Dugaan pelecehan baru diungkapkan oleh L setelah dipindahkan ke Lapas Labuhan Ruku. Alamsyah menyebut kliennya sempat ketakutan untuk mengungkapkan hal itu.

“Klien kami ini seorang ibu rumah tangga yang saat ini disangkakan melanggar pasal 112 Jo 131 UU narkotika. Klien kami ini saat ini dalam proses penyidikan sebagai tersangka di Satresnarkoba Polres Asahan. Selama klien kami menjalani masa penahan di Satresnarkoba Polres Asahan, ternyata menurut keterangan klien kami mengaku dilecehkan,” ujarnya.

“Selama di dalam tahanan kepolisian, dia (L) tidak pernah menceritakan kepada kami. Namun setibanya dia dititipkan ke Lapas Labuhan Ruku, dia menceritakan perbuatan tidak senonoh ini kepada keluarganya dan kepada kami kuasa hukumnya,” sambung Alamsyah.

Alamsyah menyebut AKP S dan Ipda S melakukan dugaan pelecehan yang berbeda. AKP S diduga sering mengirimkan chat tak senonoh kepada L. Itu berawal saat AKP S memberikan izin kepada L untuk menggunakan hp di sel. Alamsyah mengaku turut menyerahkan bukti-bukti chat AKP S kepada L saat membuat dumas di Propam.

“Modusnya menurut keterangan klien kami, terhadap Kasat Tahti ini awalnya mengizinkan klien kami untuk menggunakan hp android di dalam tahanan, tapi ternyata sembari memberikan hp, ada niat yang tidak baik yang dilakukannya. Dia melakukan chat atau video call dengan klien kami dengan bahasa yang tidak sopan. Padahal berulang kali klien kami menjelaskan bahwa dia berstatus istri sah orang. Via verbal, karena berulang kali ingin melakukan kontak fisik, klien kami selalu menolak. Pelecehan verbalnya ngajak berhubungan, dia sedang mandi ingin VC, merayu, dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara untuk Ipda S, dia mengatakan dugaan pelecehan itu dilakukan di ruangan Ipda S. Caranya, Ipda S membawa L ke ruangannya dengan modus ingin memeriksanya. Di ruangan tersebut, kata Alamsyah, Ipda S diduga menciumi L. Alamsyah mengaku tidak mempunyai bukti yang spesifik terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Ipda S karena dilakukan di dalam ruangan S.

“Untuk kanit narkoba Ipda S, modusnya, kanit narkoba ini selalu atau sering mengeluarkan (L) dari tahanan dibawa ke ruangan kanit narkoba. Setibanya di ruangan kanit, bukan diperiksa melainkan dengan waktu yang berbeda dengan dua kali kejadian, menciumi klien kami, itulah menurut keterangan klien kami. Untuk Ipda S yang mana perbuatannya itu dilakukan di ruangannya, tidak ada yang bisa melihat, hanya klien kami dengan terduga pelaku bersama Tuhan. Namun, dengan keyakinan dan rasa ketakutan, klien kami juga berpesan perbuatan ini harus dilaporkan agar tidak terjadi kepada tahanan lain,” ujarnya.

Dia berharap dumas ini bisa ditindaklanjuti oleh Propam Polda Sumut. Alamsyah berharap peristiwa yang diduga dialami L tidak terjadi ke tahanan lainnya.

“Kami berharap laporan ini segera diproses Bid Propam polda sumut supaya nantinya akan menimbulkan efek jera. Kami yakin klien kami bisa membuktikan nantinya ke pihak penyidik propam. Tentunya tindakan ini kami laporkan supaya tidak akan terulang lagi, ini sangat riskan, bayangkan ada seorang tahanan wanita , tapi selama penahanan bukan diperlakukan dengan baik, tapi malah diperlakukan tidak senonoh dan tidak bermoral,” pungkasnya.

Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan masih akan mengecek dumas tersebut. “Saya cek dulu ya,” kata Siti.

You Might Also Like

Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Kegiatan Rutin Penggeledahan Pada Kamar Hunian

Curi Ayam Bangkok, Residivis ini Dibekuk

Suami di Medan Tega Bunuh Istrinya

BERSATU PERANGI NARKOBA, WARGA, FPI. GEMAN,PENGACARA DAN TOKOH BERGERAK

Kasat Tahti Polresta Deli Serdang Naik Pangkat, Ini Alasannya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 17, 2025 May 17, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article TNI AL Tangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Thailand di Perairan Kepri
Next Article Aniaya Wanita di Klinik, Pria ini Ditetapkan Jadi Tersangka
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Bangkitkan Semangat dan Kebugaran, Rutan Labuhan Deli Gelar Kompetisi Karutan CUP
HOME Medan OLAHRAGA
Jet Boeing 787-8 Dreamliner Milik Air India Jatuh dan Terbakar
NASIONAL
Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Kegiatan Rutin Penggeledahan Pada Kamar Hunian
HOME KRIMINAL
Turnamen Sepak Bola Antar Dusun Dibuka PJ Kades Paluh Kurau Iskandar ST
HOME OLAHRAGA
- Advertisement -
June 2025
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?