By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Aniaya Wanita di Klinik, Pria ini Ditetapkan Jadi Tersangka
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Aniaya Wanita di Klinik, Pria ini Ditetapkan Jadi Tersangka

Editor
Editor Published May 17, 2025
Share
SHARE

Panai Tegah,-Gegara Menganiaya seorang wanita di tempat praktek klinik dr Erlina, di Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Huky, petugas Unit Reskrim Polsek Panaj Tengah, menjebloskan seorang pria, berinisial BSS kedalam tahanan, setelah ditetapkan menjadi tersangka.

Korban Fitri Hidayati dalam laporannya ke Polsek Panai Tengah menyebutkan, dirinya saat kejadi berada di ruang perawatan medis di klinik tersebut, Minggu (2/3/2025), sekira pukul 11.00 WIB. Tiba-tiba, tersangka BSS datang ke klinik ini, dan duduk di ruang tunggu.

Ketika korban menyapa, pelaku merespons dengan nada tinggi dan berkata, “jangan ganggu aku, jangan sampai HP ini melayang samamu.”

Pelaku kemudian masuk ke kamar, untuk mengambil kipas dan diikuti korban yang hendak menyampaikan sesuatu. Namun pelaku langsung menepis tangan korban dan terjadi aksi saling tarik menarik baju, yang kemudian berujung pada aksi kekerasan. Pelaku mencekik leher korban, yang membalas dengan menarik baju pelaku untuk melepaskan diri.

Tak berhenti di situ, pelaku kembali menyerang korban di ruang UGD, dengan cekikan dan pitingan hingga korban terjatuh. Setelah itu, pelaku kembali memukul kepala korban sebanyak lima kali sambil berkata, “HP-ku pecah lagi.”

Korban sempat menghubungi orang tuanya dari ruang perawat, namun pelaku kembali datang dan menendang kaki korban di atas kasur. Tak lama kemudian, orang tua korban bernama Rahmat Hidayat tiba di lokasi.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lecet pada bagian leher serta rasa sakit di bagian kepala. Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panai Tengah.

Menindak lanjuti laporan korban, timUnit Reskrim Polsek Panai Tengah, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ricardo Sirait SH, bersama penyidik pembantu berhasil mengungkap kasus penganiayaan ini.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah ditahan di Pilsek Oanai Tengag”, ucap Ricardo Sirait, yabg dihubungi Jumat (16/5/2025).

Menurut Ricardo, dalam pemeriksaan penyidik, tersangka BSS mengakui perbuatannya, telah melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan cara memukul dan menendang bagian kepala dan kaki korban. Ia mengaku melakukannya karena merasa emosi dan tidak ingin diganggu, namun korban tetap mendekatinya.

Dari hasil penyidikan, pihak kepolisian, telah menemukan minimal dua alat bukti berupa keterangan saksi dan petunjuk lainnya, yang cukup kuat. Oleh karena itu, status BSS resmi ditingkatkan menjadi tersangka dalam perkara tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

Iptu Ricardo Sirait menyatakan, pihaknya akan terus memproses kasus ini, sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan berkomitmen menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. 

You Might Also Like

Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Kegiatan Rutin Penggeledahan Pada Kamar Hunian

Curi Ayam Bangkok, Residivis ini Dibekuk

Suami di Medan Tega Bunuh Istrinya

BERSATU PERANGI NARKOBA, WARGA, FPI. GEMAN,PENGACARA DAN TOKOH BERGERAK

Kasat Tahti Polresta Deli Serdang Naik Pangkat, Ini Alasannya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 17, 2025 May 17, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Tahanan Dua Perwira Polres Asahan Dilaporkan ke Propam
Next Article Antar Jenazah ke Barus, Sopir Mobil Jenazah ini Tewas Karena Kecelakaan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Bangkitkan Semangat dan Kebugaran, Rutan Labuhan Deli Gelar Kompetisi Karutan CUP
HOME Medan OLAHRAGA
Jet Boeing 787-8 Dreamliner Milik Air India Jatuh dan Terbakar
NASIONAL
Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Kegiatan Rutin Penggeledahan Pada Kamar Hunian
HOME KRIMINAL
Turnamen Sepak Bola Antar Dusun Dibuka PJ Kades Paluh Kurau Iskandar ST
HOME OLAHRAGA
- Advertisement -
June 2025
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?