By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tiga Calon PMI Ilegal Digagalkan Berangkat ke Timur Tengah
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Tiga Calon PMI Ilegal Digagalkan Berangkat ke Timur Tengah

Editor
Editor Published April 19, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)) berhasil menggagalkan keberangkatan tiga calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke dua negara Timur Tengah atau Timteng. Mereka akan diberangkatkan secara non-prosedural atau ilegal ke Oman dan Uni Emirat Arab (UEA).

Awalnya Kementerian P2MI mendapatkan informasi adanya dugaan tempat penampungan CPMI ilegal di Apartemen Kalibata City. “Kemudian tim berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Metro Jaksel untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penyelamatan,” berdasarkan laporan dari tim reaksi cepat Kementerian P2MI yang dikutip, Jumat (18/4/2025).

Setelah itu tim KemenP2MI dan kepolisian melakukan penggeledahan di Apartemen Kalibata. Dari giat tersebut, petugas mengamankan 1 orang terduga pelaku berinisial AK dan tiga CPMI perempuan.

Adapun 3 CPMI itu berinisial JJ asal Sulawesi Utara, SW asal Sulawesi Utara, dan OSS asal Sulawesi Selatan. Ketiganya berencana dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dengan iming-iming gaji Rp6-7 juta per bulan.

Tim juga menyita dokumen ketiga CPMI berupa visa turis serta paspor dan tiket tujuan Jakarta-Muskat, Oman dan Oman-Dubai, UEA.  Selanjutnya 3 CPMI perempuan tersebut diserahkan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

KemenP2MI juga memproses hukum terduga pelaku AK dengan menyerahkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Serta, ditindaklanjuti berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/B/1281/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Dengan tuduhan melanggar Pasal 81 UU No. 18 Tahun 2017 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 2 ayat (2) UU No. 21 Tahun 2007. Pasal itu mengatur tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

You Might Also Like

Penegakan Syariat di Aceh Dinilai Efektif Tekan Premanisme

Hari Ke 2, TNI-POLRI Kembali Berpatroli Skala Besar di Belawan, Warga Apresiasi Upaya Redam Tawuran

Polisi Tangkap Pengirim Jasad Bayi Melalui Ojol

Polresta DS Himbau Masyarakat Bersama Cegah Premanisme, “Laporkan Bila Menemukan Tindakan Premanisme”

Personel Gabungan TNI-Polri Siap Siaga Patroli Skala Besar Cegah Tawuran di Belawan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 19, 2025 April 19, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Calon Dokter Spesialis Terbukti Intip Mahasiswi Mandi dan Merekamnya
Next Article Pemerintah Targetkan Kemiskinan Trurun di 2029
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Manajemen Pelindo Regional 1 Kunjungi Rumah Difabel Pelindo, Dukung Semangat Berkarya Peserta Difabel
Uncategorized
Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya
Medan
Dembele Lampaui Rekor Mbappe
OLAHRAGA
PELINDO REGIONAL 1 PARTISIPASI AKTIF DI PELINDO INNOVATION AWARD 2025
EKONOMI HOME Medan
- Advertisement -
May 2025
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?