By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tidak Ditahan, Jonathan Frizzy Dikenakan Wajib Lapor
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hiburan

Tidak Ditahan, Jonathan Frizzy Dikenakan Wajib Lapor

Editor
Editor Published May 9, 2025
Share
SHARE

Tangerang,- Artis yang ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan vape elektrik mengandung obat bius, Jonathan Frizzy, wajib lapor perdana ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta. Sebelumnya, dengan alasan kesehatan dan kemanusiaan, pria yang kerap disapa Ijonk itu tidak dilakukan penahaman.

Kasi Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Septian Wahyudi mengatakan, kehadiran Jonathan pada hari ini untuk memenuhi wajib lapor. “Yang bersangkutan sudah memenuhi kewajibannya untuk wajib lapor,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).

Menurut Septian, kondisi Jonathan masih sakit dan masih perlu perawatan. “Tadi datang saja masih pake sarung dan masih kesulitan untuk berjalan dan duduk,” ucapnya.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP, Michael Tandayu menjelaskan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Jonathan Frizzy, meskipun yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus etomidate dalam vape.

“Tapi JF diwajibkan lapor dua kali seminggu. Hari ini adalah perdana dia wajib lapor,” ucap Michael.

Ia menyebutkan beberapa pertimbangan dan alasan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Jonathan. Pertama, alasan kemanusian melihat kondisi kesehatan Jonathan yang tidak memungkinkan ditahan setelah menjalani operasi.

“Kondisi kesehatan, pascaoperasi dia masih sulit untuk berjalan. Dia juga masih memerlukan  perawatan intensif,” ujar Michael.  

Kedua, sejauh ini Jonathan cukup kooperatif dalam memberikan informasi. Dalam kasus ini, selain Jonathan, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu BTR, EDS dan ER.

“Mereka dijerat dengan pasal 435 subsider pasal 436 ayat (2) Undang-Undang tentang Kesehatan Jo pasal 55 KUHPidana. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar,” kata Michael.

Pantauan RRI, Jonathan tiba di Polres Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 12.18 WIB menggunakan mobil Kijang Innova B 8888 LUV. Dia mengenakan topi hitam, masker hitam, hoodie hitam, dan mengenakan sarung.

Jonathan terlihat masih sulit berjalan dan dengan langkah perlahan. Didampingi tim kuasa hukum, Jonathan masuk ke ruang penyidik Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta di lantai 4.

You Might Also Like

Lis Mariana Tiba-tiba Muncul dengan Tubuh Ramping, Netizen Singgung ‘Si Akang’

Ikuti Saran Presiden, Seorang Nenek Beri Nama Cucunya ‘Adhi Darma’

KRI Bima Suci Sandar di Pelabuhan Belawan

Musisi Legendaris Ebiet G. Ade Kunjungi Seskab Teddy

Aktor Robert De Niro Pimpin Demo ‘No Kings’

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 9, 2025 May 9, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Judol Jadi Kasus Siber Terbanyak di 2024
Next Article PLTU Labuhan Angin Kebakaran, Warga Dikejutkan dengan Suara Ledakan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Sarang Narkoba di Klambir V Digrebek, Ini Hasilnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
Truk Tabrak 3 Warung di Marelan, Belum Ada Ganti Rugi
HOME KRIMINAL Medan
Dukung “Spirit Run 5K”, Rico Waas Ajak Mahasiswa PKL di Pemko Medan
PENDIDIKAN
Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
EKONOMI
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?