By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Lapor Fenny Frans ke Polda Sulsel, Begini Masalahnya !!!
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALNASIONAL

Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Lapor Fenny Frans ke Polda Sulsel, Begini Masalahnya !!!

Agus Leo
Agus Leo Published October 21, 2026
Share
SHARE

MAKASSAR-Forum Jurnalistik Sulsel Bersatu bersama sejumlah advokat resmi melaporkan pengusaha asal Makassar, Fenny Frans, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan. Pelaporan dilakukan pada Senin, 19 Oktober 2026, terkait pernyataan yang dinilai melecehkan profesi jurnalis dan advokat dalam siaran langsung di media sosial TikTok.

Persoalan bermula pada Selasa, 13 Oktober 2026, sekitar pukul 19.30 WITA, saat Fenny Frans melontarkan pernyataan bernada menantang dalam siaran langsung melalui akun TikTok-nya. Dalam rekaman yang beredar luas, terdengar pernyataan yang dinilai menyudutkan dan melecehkan profesi wartawan serta pengacara. Ucapan tersebut langsung menjadi sorotan publik dan memicu keresahan di kalangan insan pers maupun dunia hukum di Sulawesi Selatan.

Sejak persoalan mencuat, hingga hari pelaporan dilakukan, belum ada klarifikasi resmi maupun permohonan maaf yang disampaikan oleh pihak Fenny Frans. Upaya yang dilakukan pihak keluarga sebelumnya dinilai belum menyentuh inti persoalan, sehingga masyarakat dan insan pers menuntut tanggung jawab langsung dari yang bersangkutan.

Pelapor: Forum Jurnalistik Sulsel Bersatu, diwakili Arifin (Koordinator/Ketua Media MPG) dan wartawan senior H. Ilyas Nurdin, dengan pendamping hukum Sandi, S.H.
Terlapor: Fenny Frans, pengusaha kosmetik, fashion, dan skincare asal Makassar yang dikenal sebagai “Sultan Makassar”.
Tempat Pelaporan: Kantor Polda Sulsel, Jl. Perintis Kemerdekaan Km 16, Makassar — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Dugaan Pelanggaran: Pencemaran nama baik dan pelecehan profesi jurnalis serta advokat melalui media elektronik.

Saat ini pengaduan masih berada pada tahap awal penerimaan laporan. Pihak pelapor telah menyerahkan berkas dan bukti yang diperlukan kepada petugas kepolisian. Pihak Ditreskrimsus Polda Sulsel akan menelaah materi pernyataan, konteks penyampaian, serta menilai ada atau tidaknya unsur pidana yang terkandung dalam pernyataan tersebut.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menelusuri maksud narasi tersebut dan memeriksa berdasarkan alat bukti yang ada,” ujar Sandi, S.H., selaku pendamping hukum pelapor.

Pihak pelapor juga menegaskan bahwa ruang untuk klarifikasi dan tanggapan tetap terbuka bagi pihak Fenny Frans. Jika yang bersangkutan bersedia memberikan penjelasan dan tanggung jawab secara terbuka, proses hukum tentu akan berjalan seiring dengan upaya perdamaian yang sah menurut ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah hukum ini diharapkan menjadi awal penegasan bahwa ruang media sosial bukanlah ruang yang bebas dari tanggung jawab hukum. Setiap pernyataan yang disampaikan, sekalipun dalam siaran langsung, tetap memiliki konsekuensi hukum apabila melanggar hak orang lain, merendahkan martabat profesi, serta mencemarkan nama baik perorangan maupun kelompok.

Insan pers se-Sulawesi Selatan berharap pihak kepolisian memproses laporan ini secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tercipta rasa keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat, termasuk profesi jurnalis dan advokat yang menjalankan tugasnya secara profesional.

Redaksi akan terus memantau perkembangan proses hukum ini.
(Gs/MPG)

 

You Might Also Like

Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli, Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba

KPK Akan Telusuri Pengembalian Uang Rp250 Juta Dari PCNU Nias

KPK Bantah Video Viral Penjemputan Paksa Nusron Wahid

Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Farewell Parade Sertijab Kapolresta

Dua Terduga Pelaku Tawuran di Belawan Diringkus

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo October 21, 2026 October 21, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli, Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli, Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba
KRIMINAL
KPK Akan Telusuri Pengembalian Uang Rp250 Juta Dari PCNU Nias
KRIMINAL
KPK Bantah Video Viral Penjemputan Paksa Nusron Wahid
KRIMINAL
Lionel Messi Diabadikan Menjadi Spesies Tumbuhan di Pegunungan Andes
OLAHRAGA
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?