By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: KPK Bantah Video Viral Penjemputan Paksa Nusron Wahid
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

KPK Bantah Video Viral Penjemputan Paksa Nusron Wahid

berita
berita Published October 21, 2026
Share
SHARE

 Jakarta,-Komisi Pemberantasan Korupsi membantah video viral di media sosial yang menyebut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dijemput paksa penyidik. KPK menegaskan narasi tersebut tidak benar, sementara penyidik masih memproses langkah pemanggilan ulang terhadap Nusron setelah ketidakhadirannya sebelumnya.

Jubir KPK Budi Prasetyo menegaskan, video tersebut bukan rekaman penjemputan paksa oleh penyidik. Dalam video itu, Nusron terlihat keluar dari gedung DPR RI dengan dikawal ajudannya sebelum masuk ke mobil berwarna hitam.

“Terkait video tersebut, itu bukan video terkait dengan jemput paksa. Ataupun tim KPK yang membawa yang bersangkutan,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 20 Oktober 2026.

Budi menjelaskan, penyidik masih memproses langkah pemanggilan ulang terhadap Nusron setelah yang bersangkutan tidak hadir pada pemanggilan sebelumnya. Menurutnya, penyidik masih mempertimbangkan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan menerbitkan surat panggilan kedua.

KPK juga belum memastikan apakah pemanggilan tersebut akan disertai surat perintah membawa. “Yang pasti saat ini penyidik masih proses untuk upaya-upaya berikutnya, termasuk kemungkinan untuk menerbitkan surat panggilan kedua,” ujarnya.

Budi menambahkan, keputusan mengenai langkah lanjutan akan disesuaikan dengan perkembangan penyidikan. KPK berharap Nusron bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berkaitan dengan Kementerian ATR/BPN.

“Apakah kemudian juga nanti beserta dengan surat perintah membawa atau seperti apa, nanti kita akan lihat perkembangannya. Tentu kami berharap yang bersangkutan kooperatif dalam proses hukum, khususnya yang terkait dengan Kementerian ATR/BPN ini,” kata Budi.

You Might Also Like

Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Lapor Fenny Frans ke Polda Sulsel, Begini Masalahnya !!!

Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli, Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba

KPK Akan Telusuri Pengembalian Uang Rp250 Juta Dari PCNU Nias

Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Farewell Parade Sertijab Kapolresta

Dua Terduga Pelaku Tawuran di Belawan Diringkus

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 21, 2026 October 21, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Lionel Messi Diabadikan Menjadi Spesies Tumbuhan di Pegunungan Andes
Next Article KPK Akan Telusuri Pengembalian Uang Rp250 Juta Dari PCNU Nias
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Lapor Fenny Frans ke Polda Sulsel, Begini Masalahnya !!!
HOME KRIMINAL NASIONAL
Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli, Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba
KRIMINAL
KPK Akan Telusuri Pengembalian Uang Rp250 Juta Dari PCNU Nias
KRIMINAL
Lionel Messi Diabadikan Menjadi Spesies Tumbuhan di Pegunungan Andes
OLAHRAGA
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?