By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: KPK Akan Telusuri Pengembalian Uang Rp250 Juta Dari PCNU Nias
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

KPK Akan Telusuri Pengembalian Uang Rp250 Juta Dari PCNU Nias

berita
berita Published October 21, 2026
Share
SHARE

 Jakarta,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang sebesar Rp250 juta dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Nias. Uang tersebut kini disita penyidik untuk ditelusuri lebih lanjut terkait dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.

“Memang ada pengembalian dari salah satu ormas, ya, dan pengembalian uang tersebut juga telah dilakukan penyitaan oleh penyidik. Salah satunya pengembalian uang senilai Rp250 juta,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 20 Oktober 2026.

Budi menjelaskan, penyidik masih menelusuri asal-usul uang tersebut, termasuk dugaan suap dan penerimaan lainnya di Kementerian ATR/BPN. Uang itu juga diduga berkaitan dengan penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

“Materi itu sedang didalami. Dari pengembalian uang itu, tentu nanti penyidik akan melakukan analisis lebih lanjut bagaimana keterkaitan dengan perkara,” ujarnya.

Menurut Budi, hasil analisis akan menentukan status uang tersebut. Apabila ditemukan keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik, uang itu akan tetap menjadi barang bukti.

Sebaliknya, jika tidak ditemukan hubungan dengan perkara, uang tersebut dapat dikembalikan kepada PCNU Nias. “Karena memang prosesnya ini adalah inisiatif dari pihak terkait yang kemudian menyerahkan sejumlah uang Rp250 juta itu kepada KPK,” jelasnya.

Budi menambahkan, setiap laporan maupun temuan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan telaah bagi tim KPK. Namun, informasi mengenai proses penelaahan pengaduan masyarakat tidak dapat disampaikan secara terbuka karena termasuk informasi yang dikecualikan.

Budi menerangkan, penyerahan uang tersebut dilakukan bersamaan dengan penyampaian laporan. Karena Direktorat Pengaduan Masyarakat tidak memiliki kewenangan penyitaan, penanganan uang tersebut kemudian dilakukan oleh penyidik sesuai kewenangannya.

You Might Also Like

Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Lapor Fenny Frans ke Polda Sulsel, Begini Masalahnya !!!

Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli, Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba

KPK Bantah Video Viral Penjemputan Paksa Nusron Wahid

Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Farewell Parade Sertijab Kapolresta

Dua Terduga Pelaku Tawuran di Belawan Diringkus

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 21, 2026 October 21, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article KPK Bantah Video Viral Penjemputan Paksa Nusron Wahid
Next Article Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli, Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Lapor Fenny Frans ke Polda Sulsel, Begini Masalahnya !!!
HOME KRIMINAL NASIONAL
Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli, Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba
KRIMINAL
KPK Bantah Video Viral Penjemputan Paksa Nusron Wahid
KRIMINAL
Lionel Messi Diabadikan Menjadi Spesies Tumbuhan di Pegunungan Andes
OLAHRAGA
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?