Jakarta,-Pieter Ell, Kuasa Hukum Faisal Haris suami Jenifer Dunn, menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2020 seperti yang banyak diberitakan di media massa. Menurut Pieter Ell, jangankan terlibat langsung dalam perkara korupsi Bansos, kliennya tidak sama sekali kenal dengan pihak tersangka dan semua saki yang dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Faisal Harris tidak kenal sama sekali tidak terlibat dengan saksi-saksi. Apalagi dengan tersangka yang dipanggil KPK terkait korupsi Bansos,” ujarnya dalam konferensi pers di, Jakarta, Rabu (10/1/2023).
Pieter mengatakan, jika dugaan ada aliran dana ke Faisal Harris seperti yang ditulis di media masa, itu merupakan jual-beli rumah yang terjadi pada 13 tahun yang lalu. Menurutnya, jika transaksi jual-beli tersebut dianggap sebagai salah satu dugaan aliran dana, maka hal itu merupakan informasi yang menyesatkan dan merupakan pembunuhan karakter.
“Tidak ada kaitannya dengan Faisal terkait dugaan aliran dana korupsi Bansos. Itu transaksi jual-beli rumah terjadi pada tahun 2010 sementara KPK melakukan penyelidikan dan penyidikannya tahun 2023, sungguh ini tidak ada relevansinya dengan jual-beli yang dilakukan klien kami,” katanya.
Pietter Ell menyesalkan banyak berita dengan judul bombastis, padahal juru bicara KPK Ali Fikri sendiri tidak mengatakan ada dugaan aliran dana kepada Faisal Haris. Untuk itu, ia meminta media yang memberi judul yang menyudutkan Faisal Harris, agar menurunkan berita tersebut. “Saya minta judul yang bombastis itu di-take down. Karena saya sudah dapat rekaman Juru Bicara KPK yang menyatakan tidak ada aliran dana ke klien saya,” ucapnya.
Pieter Ell memastikan bahwa pemberitaan yang menulis Faisal Harris menerima aliran dana korupsi Bansos tidak benar dan sangat merugikan kliennya. Pasalnya, Faisal Harris merupakan calon anggota legislatif DPR RI Dapil 1 Jawa Barat. “Pemberitaan ini sangat merugikan klien kami yang sedang mencalonkan diri jadi anggota DPR,” kata dia.
Ia juga menilai pemberitaan media yang sekarang ini terkesan dipolitisir. Untuk itu, ia berharap media massa menulis berita sesuai fakta. “Berita yang beredar saat ini terkait klien kami sangat bernuansa politis. Kami meminta teman-teman menulis berita sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik,” ujarnya.