By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: PPATK Temukan Transaksi Keuangan Mencurigakan Sejumlah Orang Dalam DCT 2024
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

PPATK Temukan Transaksi Keuangan Mencurigakan Sejumlah Orang Dalam DCT 2024

Editor
Editor Published January 11, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan mencurigakan di dalam orang-orang yang tercantum dalam daftar caleg tetap (DCT) Pemilu 2024. Hal itu diketahui berdasarkan database yang dimiliki PPATK.

“DCT itu kita sandingkan dengan database PPATK. Ditemukanlah sejumlah transaksi keuangan mencurigakan sekitar Rp51 triliun,” kata Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, Rabu (10/1/2024).

Selanjutnya, PPATK akan menganalisis transaksi keuangan mencurigakan ini. Karena transaksi ini belum tentu berasal dari dana yang ilegal. “Belum tentu, ya. Jadi harus dianalisis dulu apakah sumber-sumbernya legal atau ilegal,” ujarnya.

Danang menyebut transaksi keuangan mencurigakan tersebut mencapai sekitar Rp51 triliun. Selain transaksi orang-orang dalam DCT, transaksi itu juga berasal dari perusahaan-perusahaan di mana orang dalam DCT terdapat di dalam kepengurusan tersebut. “Karena memang kalau sumbangan dari kampanye itu bisa dari pribadi maupun perusahaan. Jadi itu kita kalkulasi juga,” ucapnya.

Danang memastikan penyelidikan mengenai temuan ini akan dilakukan oleh PPATK. Hal ini untuk mengetahui legal atau tidaknya dana dalam DCT tersebut. “Itu tentu saja domainnya PPATK,” kata dia.

Ia menuturkan, di antara transaksi keuangan mencurigakan tersebut, ada beberapa yang telah disampaikan ke KPK. Selain itu juga ada yang telah disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Polri, dan sebagainya. “Ada juga yang sudah kita sampaikan ke Bawaslu apabila terkait dengan dugaan politik uang ataupun pelanggaran di bidang pemilu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Danang mengatakan bahwa dari transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp51 triliun, yang paling besar didapat dari praktik korupsi. Hal itu setelah PPATK melakukan analisis. “Semua yang dicurigai adalah transaksi keuangan dari para caleg dan perusahaannya,” ujarnya.

Ia memastikan proses penegakan hukum tidak mengejar karena pelaksanaan Pemilu 2024. Tetapi prosesnya terus berlangsung meskipun pemilu sudah usai. “Karena aparat penegak hukum juga memerlukan waktu. Kemungkinan caleg itu sudah terpilih dan dilantik,” kata Danang mengakhiri perbincangan.

 

 

You Might Also Like

Poldasu Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

AMPHIBI : Mari Selamatkan Mangrove Dari Limbah dan Sampah

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag Log dan Tiga Kapolsek

Alamak !! Omak- omak Demo Kantor Kejari Belawan, Ini Alasan !!!

Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang,*

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 11, 2024 January 11, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Manfaatkan Ibadah Minggu, 53 Tahanan Kriminal Umum dan Narkoba Kabur
Next Article Suami Jennifer Dunn Bantah Terlibat Dalam Kasus Korupsi Dana Bansos
1 Comment
  • AntoniaK says:
    July 13, 2024 at 8:47 am

    Very interesting information!Perfect just what I was searching for!Expand blog

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pemprov Sumut Tegaskan Probis-UHC, Warga Cukup Tunjukkan KTP untuk Berobat
Medan
Pemprov Sumut Perkuat 21 Puskesmas di 17 Kabupaten, Dorong Layanan Spesialistik
Medan
Poldasu Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
HOME KRIMINAL Medan
AMPHIBI : Mari Selamatkan Mangrove Dari Limbah dan Sampah
HOME KRIMINAL NASIONAL PENDIDIKAN
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?