Jakarta,-Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan permohonan maaf atas keresahan masyarakat beberapa hari terakhir. Ini akibat kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
“Saya, Simon Aloysius Mantiri, sebagai Direktur Utama PT Pertamina, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia. Atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ujar Simon dalam konferensi pers yang digelar di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Simon menyatakan bahwa Pertamina memahami dan menyadari kejadian tersebut membuat resah masyarakat. Atas keresahan itu, ia menegaskan komitmen Pertamina untuk memperbaiki tata kelola Pertamina menjadi lebih baik lagi ke depan.
Ia juga berkomitmen untuk menghadirkan bahan bakar minyak (BBM) dengan kualitas yang sesuai dengan ketentuan pemerintah. “Kami akan membenahi diri, kami akan memperbaiki diri,” kata Simon.
Terkait kualitas produk, Simon menjelaskan bahwa hasil uji yang dilakukan Lemigas terhadap 75 sampel Gasoline dengan berbagai tingkatan RON telah keluar. Hasilnya, produk BBM Pertamina telah sesuai spesifikasi yang ditetapkan Dirjen Migas Kementerian ESDM.
Pertamina akan terus berkomitmen untuk menghadirkan produk yang berkualitas bagi masyarakat. “Saya sebagai pucuk pimpinan akan berdiri di garis terdepan untuk memastikan agar Pertamina menjadi kebanggaan dan kepercayaan rakyat Indonesia,” katanya.
“Hasil itu tentunya mendorong kami untuk terus melakukan pendampingan. Atau pun melakukan uji di seluruh SPBU Pertamina yang berada di seluruh wilayah Nusantara,” ucapnya.
Pernyataan tersebut ia sampaikan menyusul pengungkapan dugaan korupsi produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92. Padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah.
RON 90 tersebut kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi RON 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan. Modus tersebut lantas memantik kekhawatiran masyarakat akan kualitas BBM RON 92 SPBU Pertamina, dalam hal ini Pertamax.
Lemigas pun telah melakukan uji sampel pada BBM Pertamina, dan menyatakan bahwa seluruh sampel BBM jenis bensin di SPBU. Sampel yang diuji berasal dari berbagai SPBJ wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang Selatan, serta Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang.