By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal yang Sasar Nelayan dan ABK
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal yang Sasar Nelayan dan ABK

berita
berita Published June 8, 2026
Share
SHARE

Jakarta,-Polisi membongkar peredaran obat keras ilegal yang diduga menyasar nelayan dan anak buah kapal (ABK) di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Hal tersebut dilakukan langsng Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya.

Direktur Polairud Polda Metro Jaya Kombes Pol Mustofa mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat. Laporan itu terkait maraknya peredaran obat keras ilegal di wilayah pesisir tersebut.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran obat keras tanpa izin karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Khususnya terhadap masyarakat pesisir dan nelayan serta para ABK kapal perikanan,” kata Mustofa, Minggu, 7 Juni 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial N dan RR. Keduanya diamankan di sebuah kios di kawasan Muara Baru setelah penyidik melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Ardhie Demastyo mengatakan dari tangan kedua tersangka, petugas menyita obat keras. Yakni sebanyak 23.284 butir obat keras ilegal.

“Pengungkapan berawal dari pengembangan kasus sebelumnya sehingga dilakukan penangkapan terhadap N dan RR. Penangkapan dilakukan di kios yang berada di daerah Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara,” ujar Ardhie.

Barang bukti yang disita terdiri dari tramadol, hexymer, trihexyphenidyl, serta clonazepam. Polisi juga mengamankan uang hasil penjualan dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran obat keras lainnya.

Para tersangka dijerat Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. Tentang Kesehatan terkait praktik kefarmasian tanpa kewenangan serta peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar.

You Might Also Like

Tanah Warga Diserobot Pengusaha FPI Datangi Polres Tebing Tinggi, Ini Tujuannya !!!

Nyambi Edarkan Narkoba, Oknum Kepling di Medan Ditangkap Polisi, 2 Pod Getar dan Ekstasi Disita

Nyambi Edarkan Ekstasi, Kepling di Medan Polonia Ditangkap Polisi, 600 Butir Pil Disita

Anggota DPRD Medan Rajudin Sagala Bersama Warga Amankan Pelaku Curanmor di Helvetia Timur

Jatanras Polres Asahan Ungkap Praktik Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diringkus

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita June 8, 2026 June 8, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Argentina Juara Dunia, Emiliano Martínez Siap Pensiun
Next Article PLN Gunakan 11 Tower Emergency Percepat Pemulihan Listrik di Sumut
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tanah Warga Diserobot Pengusaha FPI Datangi Polres Tebing Tinggi, Ini Tujuannya !!!
HOME KRIMINAL
Klub Argentina Beri Penghormatan Terakhir untuk Messi
OLAHRAGA
Nyambi Edarkan Narkoba, Oknum Kepling di Medan Ditangkap Polisi, 2 Pod Getar dan Ekstasi Disita
KRIMINAL
Nyambi Edarkan Ekstasi, Kepling di Medan Polonia Ditangkap Polisi, 600 Butir Pil Disita
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?