By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal yang Sasar Nelayan dan ABK
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal yang Sasar Nelayan dan ABK

berita
berita Published June 8, 2026
Share
SHARE

Jakarta,-Polisi membongkar peredaran obat keras ilegal yang diduga menyasar nelayan dan anak buah kapal (ABK) di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Hal tersebut dilakukan langsng Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya.

Direktur Polairud Polda Metro Jaya Kombes Pol Mustofa mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat. Laporan itu terkait maraknya peredaran obat keras ilegal di wilayah pesisir tersebut.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran obat keras tanpa izin karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Khususnya terhadap masyarakat pesisir dan nelayan serta para ABK kapal perikanan,” kata Mustofa, Minggu, 7 Juni 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial N dan RR. Keduanya diamankan di sebuah kios di kawasan Muara Baru setelah penyidik melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Ardhie Demastyo mengatakan dari tangan kedua tersangka, petugas menyita obat keras. Yakni sebanyak 23.284 butir obat keras ilegal.

“Pengungkapan berawal dari pengembangan kasus sebelumnya sehingga dilakukan penangkapan terhadap N dan RR. Penangkapan dilakukan di kios yang berada di daerah Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara,” ujar Ardhie.

Barang bukti yang disita terdiri dari tramadol, hexymer, trihexyphenidyl, serta clonazepam. Polisi juga mengamankan uang hasil penjualan dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran obat keras lainnya.

Para tersangka dijerat Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. Tentang Kesehatan terkait praktik kefarmasian tanpa kewenangan serta peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar.

You Might Also Like

Kapoldasu Apresiasi Aksi Damai di DPRD: Aspirasi Tersampaikan, Situasi Tetap Kondusif

Poldasu Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka

24 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Matiti Humbahas

Kompolnas Apresiasi Keterbukaan Audit Investigasi Kasus Winda Lorenza, Libatkan Pihak Eksternal

Pelaku Begal Ojek Martubung Diringkus, Begini Kronologisnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita June 8, 2026 June 8, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Argentina Juara Dunia, Emiliano Martínez Siap Pensiun
Next Article PLN Gunakan 11 Tower Emergency Percepat Pemulihan Listrik di Sumut
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Warga Duafa Penjual Sayur, Abang Becak dan Pemulung di Tengah Kota Medan Prioritas Bantuan Sedekah Jumat Tim Jurnalis KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH
EKONOMI HOME Medan PENDIDIKAN
Zakiyuddin Harahap Ikut Ambilkan Makanan untuk Lansia di Jalan Lombok
Medan
Rombak Puskesmas Rengas Pulau Jadi 2 Lantai, Langkah Nyata Wali Kota Medan Wujudkan Layanan Kesehatan Inklusif dan Merata
Medan
Pemprov Sumut Siapkan Pembayaran Nontunai Sekali Bayar untuk Penumpang BRT Mebidang
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?