Jakarta,-Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), akan terus berkomunikasi dengan dua platform, yakin Roblox dan YouTube. Hal itu disampaikan Menteri Komdigi (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta.
Komunikasi itu dijelaskan Meutya, yakni untuk mengejar komitmen platform dalam mewujudkan perlindungan anak di ruang digital. Hal ini sebagai amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2025 (PP Tunas) dan segala peraturan turunannya.
Dalam peraturan tersebut, platform diwajibkan untuk menerapkan pembatasan akses akun anak di bawah usia 16 tahun. Sejak diberlakukan secara resmi pada 28 Maret 2026, kedua platform tersebut belum juga mengimplementasikan PP Tunas.
“Kami akan terus berkomunikasi, baik secara formal maupun informal. Dalam hal diskusi mengenai fitur, dengan dua platform yang belum mematuhi yaitu Roblox dan juga Youtube,” kata Meutya dalam bertajuk ‘Update Kepatuhan PP Tunas’, Jakarta, Selasa, 14 April 2026.
Dalam kesempatan itu, Menkomdigi menuturkan bahwa terdapat enam platform yang telah menyatakan komitmen kepatuhannya. Bahkan selain menyatakan komitmennya, ke-enam platform tersebut telah mengimplementasikan PP Tunas.
“Kita sudah mendapat komitmen kepatuhan dari X, Bigolive. Dari seluruh grup META yaitu Instagram, Facebook, Thread, dan juga kemudian dari TikTok,” ujarnya.
Dari sejumlah platform yang telah menyatakan kepatuhan terhadap PP Tunas, Meutya mencontohkan yang teranyar, yakni dari platform TikTok. Sebab selain menyatakan komitmen kepatuhan, TikTok diungkapkan Menkomdigi, telah menyampaikan laporan hasil implementasi PP Tunas.
“Kami menghitung dari rata-rata dilakukan takedown, berarti sudah hampir 1 juta per hari ini. (TikTok) memberikan komitmen, akan mengupdate secara bertahap mengenai hasil pelaksanaannya,” imbuh Menkomdigi.

