By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pria Siantar yang Melakukan Pengancaman Bom di Pesawat Resmi Jadi Tersangka
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pria Siantar yang Melakukan Pengancaman Bom di Pesawat Resmi Jadi Tersangka

Editor
Editor Published August 5, 2025
Share
SHARE

Tangerang,- Polresta Bandara Soekarno-Hatta menetapkan pria berinisial H (42), penumpang maskapai Lion Air JT-308 sebagai tersangka. Pasalnya, ia melakukan pengancaman bom saat hendak terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Kualanamu, Medan.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Ronald Sipayung mengatakan, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus ini. Pihaknya juga telah menyita rekaman CCTV dan juga menyita rekaman video yang beredar di masyarakat.

“Yang membuat penumpang berinisial H dengan alamat di Pematang Siantar, hari ini ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini atas sangkaan Pasal 437 UU Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan,” ujarnya, Senin (4/8/2025).

Dimana, sambung Ronald, disebutkan setiap orang dilarang menyebutkan ancaman yang dapat mengancam keselamatan penerbangan pesawat udara. “Dimana saat dalam kabis pesawat tersangka tiga kali melayangkan adanya ancaman bom,” ucapnya.

Terhadap yang bersangkutan, lanjutnya, sudah dilakukan pengecekan ataupun pemeriksaan urine. Hasilnya, tersangka negatif terhadap zat berbahaya, termasuk alkohol.

“Memang penerbangan yang dijalani yang bersangkutan dilakukan sehari penuh sejak pagi hari dari Merauke dengan tujuan akhir Bandara Kualanamu, Medan. Namun sebelumnya transit di Makassar lalu transit di Bandara Soekarno-Hatta,” ucapnya. 

You Might Also Like

Kronologi Ombudsman Sidak ‘Kluster Mewah’ di Dekat Lapas Cibinong

Kapoldasu Apresiasi Aksi Damai di DPRD: Aspirasi Tersampaikan, Situasi Tetap Kondusif

Poldasu Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka

24 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Matiti Humbahas

Kompolnas Apresiasi Keterbukaan Audit Investigasi Kasus Winda Lorenza, Libatkan Pihak Eksternal

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 5, 2025 August 5, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kasus Mie Gacoan, Tumbuhkan Kesadaran Membayar Royalti
Next Article Spurs Pinjam Palihinha dari Munchen
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

DPRD Kota Tebing Tinggi Siap Dukung Tabligh Akbar Kebangsaan
HOME NASIONAL POLITIK
Amoeba “Api” Pecahkan Rekor, Mampu Berkembang Biak di Suhu 63 Derajat Celsius
TEKNOLOGI
Basarnas Kembali Menemukan 10 Jenazah Korban KM Virgo
NASIONAL
Kronologi Ombudsman Sidak ‘Kluster Mewah’ di Dekat Lapas Cibinong
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?