By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polda Sumut Amankan Puluhan PMI Ilegal yang Akan Dikirim ke Malaysia
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polda Sumut Amankan Puluhan PMI Ilegal yang Akan Dikirim ke Malaysia

Editor
Editor Published May 19, 2025
Share
SHARE

Medan,-Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumut menggagalkan pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang ke negara Malaysia.

Sebanyak 26 orang dari berbagai provinsi ditemukan disembunyikan dari sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan sementara di Jalan Sedar, Desa Tumpatan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono merinci, ke 26 PMI itu terdiri dari 18 pria dan 8 wanita.

“Mereka berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 12 orang, Nusa Tenggara Barat (NTB) 2 orang, Provinsi Aceh 7 orang, Jawa Tengah 1 orang, Jawa Timur 1, Sumatera Utara 2 orang, dan Provinsi Riau 1 orang,” terang Kombes Pol Sumaryono, Sabtu (17/5/2025) malam.

Mantan Kapolres Kediri ini menjelaskan, pengungkapan dilakukan pada Jumat (16/5/2025), setelah pihaknya mendapat informasi adanya pengiriman calon PMI ilegal ke Malaysia.

Kemudian tim Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bergerak ke lokasi, lalu menemukan keberadaan mereka.

Selain mengamankan 26 calon PMI ilegal, pihaknya turut menangkap 3 orang berinisial MF, K, HR yang diduga sebagai agen pengiriman.

Hasil penyelidikan, 26 warga negara Indonesia tersebut akan dikirim ke Malaysia untuk dipekerjakan ke Malaysia sebagai asisten rumah tangga (ART), buruh pabrik dan juga buruh perkebunan.

Mereka dijanjikan akan menerima gaji sebesar 1.500 Ringgit Malaysia atau setara sekitar Rp 5,7 juta perbulannya.

Namun untuk berangkat ke negeri jiran tersebut, calon pekerja membayar ke agen pengiriman sebesar Rp 5 juta.

Rencananya, mereka akan dikirim ke Malaysia melalui Sumatera Utara menggunakan kapal tongkang.

Sebelum berangkat, warga dari provinsi lain harus berangkat dari daerah asal ke Deliserdang tempat penampungan sementara.

“Mereka membayar Rp 5 juta ke orang yang mau mengirimkan ke Malaysia. Rencananya mau berangkat pakai kapal tongkang,” paparnya.

Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni MF, K, dan HR, ditahan selama 20 hari kedepan.

Sedangkan 26 orang korban dugaan perdagangan orang diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut.

“Dipersangkakan Pasal 2 atau Pasal 4 UU RI No 21 Tahun 2007 ttg Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 81 Subs Pasal 81 UU RI No 18 Tahun 2017 ttg Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman 10 tahun,” pungkasnya.

You Might Also Like

Anggota DPRD Medan Rajudin Sagala Bersama Warga Amankan Pelaku Curanmor di Helvetia Timur

Jatanras Polres Asahan Ungkap Praktik Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diringkus

PELAKU PENGIRIMAN SABU 928 GRAM DARI BANDARA DICIDUK SATRESNARKOBA POLRESTA DELI SERDANG

Sinabung Masih Siaga, Polri Perkuat Pengamanan dan Layanan Bagi 374 Warga di Pengungsian

Polda Sumut Bongkar Scam Berkedok Nonton Film, Korban Dijanjikan Bonus hingga Puluhan Juta

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 19, 2025 May 19, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bandar Narkoba di Simalungun Berhasil Dibongkar
Next Article City Gagal Juara, Guardiola Tetap Bangga
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Anggota DPRD Medan Rajudin Sagala Bersama Warga Amankan Pelaku Curanmor di Helvetia Timur
KRIMINAL
Waspada Bencana Hidrometeorologi, Gubernur Sumut Instruksikan Kesiapsiagaan
Medan
Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Hunian Tetap dan Infrastruktur di Tapteng
Medan
Jatanras Polres Asahan Ungkap Praktik Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diringkus
HOME KRIMINAL NASIONAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?