Jakarta,- MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengingatkan, tidak semua aparatur sipil negara (ASN) boleh kerja dari rumah alias WFH. ASN dengan kreteria tertentu tetap harus melakukan tugas kedinasan dari kantor.
“Ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap WFO 100 persen,” kata Anas dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/4/2024).
Dijelaskan Anas, instansi langsung melayani publik antara lain, bagian kesehatan, keamanan, ketertiban, dan penanganan bencana. Berikutnya energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke masyarakat tetap harus berjalan optimal. Sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,” ujar Anas.
Sementara untuk instansi pemerintah berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH maksimal 50 persen. “Teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing,” ucap Azwar.
Pemerintah menerapkan work from home (WFH) maksimal 50 persen untuk ASN. WFH berlaku pada Selasa 16 April dan Rabu 17 April 2024.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah. Ini sebagai upaya pemerintah mengurai penumpukan arus balik Lebaran, yang diprediksi terjadi pada 15-16 April.