By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Hina Suku Nias, Akun Facebook Evi Handayani Marpaung Dilaporkan ke Polisi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Hina Suku Nias, Akun Facebook Evi Handayani Marpaung Dilaporkan ke Polisi

Editor
Editor Published April 14, 2024
Share
SHARE

Medan,-Sekelompok Pemuda Nias mendatangi Polda Sumut melaporkan sebuah akun Media Sosial Facebook (Medsos – FB) atas nama Elvi Hidayani Marpaung yang diduga membuat postingan ujaran kebencian atau penghinaan terhadap suku Nias. Jumat (12/04/24)

Dalam postingannya di sebuah group Facebook pada Rabu 10 April 2024, akun Elvi Hidayani Marpaung menuliskan kalimat mengatai suku Nias sebagai Bina***g. Bahkan setelah ditelusuri, postingan yang bermuatan penghinaan ini tidak hanya dimuat disebuah grup Facebook tetapi juga dimuat distatus pribadinya atau dihalaman facebooknya sebanyak 2 kali dengan narasi yang sama.

Salah satu postingannya yang bermuatan penghinaan terhadap suku Nias adalah kalimatnya yang menyebut Suku Nias Semua B**i . Cuitanya ini pun seketika viral dan telah dibaca oleh ratusan netizen dengan komentar yang bervariasi. “Suku Nias semua babi,” tulis akun Facebook Elvi Hidayani Marpaung, seperti yang dilihat oleh pelapor pada Rabu 10 April 2024 lalu.

Pelapor, Mariyus Giawa, SIP., didampingi rekannya atau saksi pelapor, Ns.Mareti Laia, S.Kep., CWCCA., CLA.P., Yefita Zebua, S.P.W., dan Yasan Mendrofa, ditemui oleh awak media usai keluar dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut mengatakan laporan mereka telah diterima seperti yang tertuang pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/452/IV/2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA.

Pada keterangannya, Mariyus Giawa, menyatakan postingan Elvi Hidayani Marpaung, sangat mengejutkan masyarakat luas dan terlebih menyakiti hati masyarakat Nias. Sehingga Ia bersama rekan-rekannya mengutuk keras postingan Elvi Hidayani Marpaung dan pihaknya melaporkan hal itu ke Polda Sumut.

“Kalimat tersebut sangat melukai, menghina dan mendiskreditkan suku Nias kearah spekulasi negatif. Artinya Marwah dan harga diri suku Nias telah direndahkan oleh sebuah kalimat/status yang dibuat oleh oknum pemegang akun FB Elvi hidayani Marpaung,” ucap Mariyus Giawa.

Lebih lanjut, Mariyus Giawa mengatakan pihaknya sebagai masyarakat suku Nias tidak membiarkan marwah atau harga diri suku Nias di mata publik direndahkan oleh oknum-oknum yang tidak memiliki norma etika.

“Sebagai wujud penghormatan terhadap hukum yang berlaku dan bela negara saya terhadap suku saya, dugaan pencemaran atau ujaran kebencian berbau SARA yang diduga dilakukan oleh akun FB Elvi Hidayani Marpaung ini resmi kami usut secara hukum dengan membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Utara lengkap dengan bukti dan para saksi,” tegas Mariyus Giawa.

Pada kesempatan itu, mewakili rekan-rekannya, Mariyus Giawa menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Polda Sumut khususnya anggota SPKT Polda Sumut yang sudah menerima laporan mereka. Ia menyatakan pelayanan yang diberikan petugas SPKT Polda Sumut kepada mereka sebagai pelapor sangat Presisi.

“Selanjutnya, harapan kami kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi agar segera menindaklanjuti laporan kami ini dan segera menangkap pelaku. Sebab ujaran kebencian terhadap suku kami seringkali terjadi khususnya di lini media sosial, kasus terakhir yang pelakunya belum ditangkap oleh kepolisian sampai saat ini adalah Kodrat Sinaga yang menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong tentang suku Nias,”katanya.

Namun Kami sangat yakin bahwa, Bapak Kapolda Sumatera Utara pasti mampu mengungkap dan menangkap pelaku ini (Elvi Hidayani Marpaung) karena pelakunya diduga berada wilayah kepolisian Republik indonesia dan lebih regionalnya di wilayah hukum Polda Sumut.

Pihaknya juga mengimbau agar semua pihak tidak terprovokasi dengan postingan akun FB tersebut, agar tidak memperkeruh suasana dan mempercayakan kepada proses hukum sebagai panglima keadilan.

“Kami tentu mengimbau dan berharap kepada semua pihak agar tidak terprovokasi dengan postingan FB tersebut, sebab kasusnya sudah ditangani pihak berwajib dan kita percayakan kepada mereka (Kepolisian) dan kepada hukum yang berlaku sebagai panglima keadilan,”sebutnya.

Harapan kami, mari kita jalin kerjasama dan komunikasi yang baik antara sesama anak bangsa, walaupun suku dan ras atau golongan kita berbeda beda namun kita tetap satu dalam bingkai bhineka tunggal Ika, karena kita semua bersaudara yang mencintai kedamaian.

 

You Might Also Like

Kinerja OJK Sumut Dipertanyakan, PT.TSI Gugat Bank Mandiri Soal 54 Cek Diduga Palsu

7.908 Konten Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Ditindak

Awas !!! Jalan Berlobang dan Berkubang di Jabatan Laut Dendang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Polresta Deli Serdang Pantau Keamanan dan Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Kualanamu

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 14, 2024 April 14, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article PNS Pelayanan Publik Wajib Masuk 100 Persen
Next Article Berkat CCTV, Pria Pembobol Toko HP ini Dibekuk
272 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rico Waas Luncurkan E-Loket, Perkuat Transparansi dan Kepatuhan Pajak
EKONOMI
Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi
Medan
Indonesia Perkuat Koridor Rantai Pasok dari Sumut
EKONOMI
Kinerja OJK Sumut Dipertanyakan, PT.TSI Gugat Bank Mandiri Soal 54 Cek Diduga Palsu
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?