Deli Serdang – Persoalan sampah sampai saat ini tak hanya menjadi polemik di darat melainkan juga di perairan.
Sebagaimana yang terpantau langsung dari hasil survey ke ke pantai muara Percut, Kamis siang (13/08)2026) ternyata tampak di muara pantai Percut banyak ditemukan tumpukan sampah.
Diantaranya sampah plastik, sampah kayu dan daun, sampah Pempes, streoporm, maupun jenis sampah lainnya .
Selain di muara jejeran sampah tampak jelas dihampir sepanjang aliran sungai Percut yang bermuara ke muara pantai Percut.
Sampah dan limbah tersebut merambah memasuki lokasi tanaman mangrove yang saat ini sedang digalakkan penanamannya oleh pihak AMPHIBI seluas 25 Hektar.
Bahkan disaat yang bersamaan para Mahasiswa dari UGM juga menyayangkan banyaknya sampah yang mencemari pantai muara Percut.
Sampah- sampah yang hanyut dari sungai Percut hingga ke muara pantai muara Percut tersebut dikhawatirkan dapat menganggu pertumbuhan dari tanaman mangrove tersebut.” Saat ini kami menilai penanaman Mangrove yang dilaksanakan pihak AMPHIBI sudah cukup baik dalam kepedulian dan turut menjaga pelestarian Lingkungan Hidup di Sumatera Utara, hanya saja perlu adanya perawatan maupun penyisipan terhadap tanaman mangrove yang mati serta menjaga tanaman Mangrove tersebut agar tak rusak dari gangguan orang yang tak bertanggungjawab”,kata Socrates Leo salah seorang Mahasiswa dari Universitas Gajah Mada (UGM) usai meninjau lokasi penanaman Mangrove yang saat ini dikelola AMPHIBI tersebut.
Terpisah, Agus Salim Tanjung So, Si, Ch selaku Ketum AMPHIBI menyayangkan adanya pencemaran sampah yang terus mengalir dari sungai Percut hingga ke muara laut Percut yang berdampak buruk bagi pertumbuhan dan pelestarian tanaman Mangrove yang saat ini sedang digalakkan.
Ia juga menyoroti adanya dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di kawasan Sungai Percut. Menurutnya, belum lama ini lokasi rehabilitasi mangrove terdampak kiriman limbah berbusa putih yang diduga berasal dari wilayah hulu sungai dan berpotensi mengganggu pertumbuhan tanaman mangrove.
“Permasalahan ini telah kami tindak lanjuti kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, hingga Direktorat Pengelolaan Limbah B3 di Jakarta. Kami akan mengawal persoalan ini hingga tuntas,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan awak media mengenai sumber dugaan pencemaran tersebut, Agus Salim Tanjung menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi internal AMPHIBI, limbah tersebut diduga berasal dari aktivitas perusahaan pencucian kemasan yang menangani limbah B3.
Dugaan tersebut didasarkan pada lokasi sumber limbah yang berada tidak jauh dari Bendungan Irigasi Sidoras, tempat pertama kali munculnya busa putih dalam jumlah besar. Namun demikian, kami menyerahkan proses pembuktian dan penegakan hukum kepada instansi yang berwenang,” ujarnya.
AMPHIBI juga mendorong pemerintah untuk memastikan setiap pelaku usaha yang membuang air limbah ke badan sungai telah memiliki izin serta memenuhi seluruh ketentuan pengelolaan lingkungan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap proses pengawasan dan penegakan hukum dapat dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera bagi setiap pihak yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan,” Tutup Agus Salim Tanjung.(Gs/DS).

