By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tirtanadi Gratiskan Pemasangan Pipa Distribusi, Denda Tunggakan Dihapus dan Biaya Pasang Baru Bisa Dicicil
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Tirtanadi Gratiskan Pemasangan Pipa Distribusi, Denda Tunggakan Dihapus dan Biaya Pasang Baru Bisa Dicicil

berita
berita Published August 13, 2026
Share
SHARE

Medan,- Perumda Tirtanadi menghadirkan sejumlah kebijakan baru untuk memperluas cakupan pelayanan sekaligus memudahkan masyarakat mendapatkan akses air bersih. Kebijakan tersebut berupa pemasangan jaringan pipa distribusi secara gratis, penghapusan denda tunggakan bagi pelanggan yang sudah tidak aktif, serta kemudahan mencicil biaya pemasangan baru.

Kebijakan tersebut diharapkan semakin membuka akses masyarakat terhadap layanan air bersih, khususnya bagi warga yang selama ini belum terjangkau jaringan perpipaan Perumda Tirtanadi.

“Ini bertujuan untuk memperluas cakupan pelayanan dan kesempatan kepada masyarakat, denda pelanggan tidak aktif dihapus dan bisa aktif kembali dan bisa dicicil biayanya selama 12 bulan, sehingga masyarakat bisa lebih mudah untuk pemasangan baru,” kata Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, saat menyosialisasikan program tersebut di Kantor Perumda Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja Nomor 1, Medan, Rabu (12/8/2026).

Untuk pemasangan baru jaringan pipa distribusi, Tirtanadi menetapkan sejumlah persyaratan. Jaringan pipa yang dibangun minimal sepanjang 50 meter dengan jumlah calon pelanggan sedikitnya lima rumah.

Sementara itu, pelanggan baru tetap dikenakan biaya pemasangan sebesar Rp2.050.000. Biaya tersebut dapat dicicil selama 12 bulan dengan uang muka sebesar 30%.

Bagi pelanggan lama yang sudah berhenti berlangganan, Tirtanadi memberikan kesempatan untuk kembali aktif dengan membayar biaya pemasangan baru dan tunggakan rekening air. Adapun denda atas tunggakan tersebut akan dihapuskan.

“Ini sudah ditetapkan di Peraturan Direksi (Perdir) tentang pedoman pemasangan baru jaringan Pipa Distribusi yang dibiayai Perumda Tirtanadi, untuk lebih jelasnya setiap kawasan hubungi Kantor Cabang terdekat kami sehingga bisa secara teknis dijelaskan,” kata Ardian.

Direktur Bisnis dan Pemasaran Perumda Tirtanadi, Ikrimah Hamidy, menambahkan program tersebut hanya berlaku untuk lahan yang tidak dalam sengketa serta bukan berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) atau Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Meski demikian, Tirtanadi tetap memberikan solusi bagi masyarakat yang berada di kawasan dengan kondisi lahan bermasalah melalui layanan air curah sesuai kesepakatan masyarakat setempat.

“Kita tidak bisa membangun pipa distribusi di lahan bermasalah, itu sudah melanggar hukum, jadi solusinya kita bangun air curah dan penagihannya sesuai dengan meteran kami dari pipa besar distribusi, ini komitmen kami untuk bisa diakses seluruh masyarakat,” kata Hamidy.

You Might Also Like

Pasca Sinabung Meletus, Kapolda Sumut Pastikan Personel Siaga di Posko Bencana

The Caldera Culture Festival 2026 Digelar di Samosir,Ribuan Peserta Paduan Suara Ramaikan Danau Toba

Bobby Nasution Pastikan Kesehatan, Air Bersih Serta Makanan Pengungsi Gunung Sinabung Aman

Erupsi Gunung Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi

Gunung Sinabung Berstatus Siaga, 176 Personel Polri Dikerahkan Lindungi Warga

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita August 13, 2026 August 13, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bobby Nasution Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah
Next Article AMPHIBI : Mari Selamatkan Mangrove Dari Limbah dan Sampah
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pasca Sinabung Meletus, Kapolda Sumut Pastikan Personel Siaga di Posko Bencana
HOME KRIMINAL Medan
Polwan Polresta Deli Serdang Gelar Bakti Sosial dan Police Go To School
HOME KRIMINAL
The Caldera Culture Festival 2026 Digelar di Samosir,Ribuan Peserta Paduan Suara Ramaikan Danau Toba
Medan
2 Pria Ditangkap Sat Resnarkoba, Sita 153 Gram Narkoba Jenis Sabu
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?