Medan, -PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan harga berlaku untuk sejumlah produk BBM berkualitas, termasuk Pertamax dan Pertamax Green 95.
Berdasarkan penyesuaian terbaru, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) mengalami kenaikan dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Di sisi lain, harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah selaku regulator. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, serta kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi serta distribusi BBM berkualitas agar terus berjalan optimal,” ujar Roberth dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).
Kenaikan harga ini membuat konsumen BBM nonsubsidi harus merogoh kocek lebih dalam, terutama pengguna kendaraan yang selama ini mengandalkan Pertamax dan Pertamax Green sebagai bahan bakar utama.

