By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pengiriman 4 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan, Si Udin Terduga Agen TPPO Diringkus
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALNASIONAL

Pengiriman 4 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan, Si Udin Terduga Agen TPPO Diringkus

Agus Leo
Agus Leo Published April 18, 2025
Share
SHARE

Medan – Praktik pengiriman 4 Pekerja Migran diduga Ilegal ke Malaysia akhirnya berhasil digagalkan petugas kepolisian, tersangkanya diketahui si Udin yang diduga selaku agen TPPO selanjutnya si Udin pun diringkus.

Begini ceritanya, Unit II Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perdagangan manusia.

Kali ini, Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin oleh Kasubdit IV Renakta AKBP Dr. P. Samosir, S.H., M.H berhasil menggagalkan pengiriman empat orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Malaysia.

Empat korban yang semuanya berasal dari Kabupaten Serdang Bedagai itu berhasil diselamatkan setelah personel menerima informasi terkait keberangkatan WNI ke luar negeri secara nonprosedural. Informasi itu diterima pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

“Begitu kami terima informasi, tim langsung bergerak ke wilayah hukum Polres Serdang Bedagai,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Rabu (16/4/2025).

Sekitar pukul 16.00 WIB, tim mengidentifikasi sebuah mobil jenis Isuzu Panther warna hitam BK 1475 XD yang diduga digunakan untuk membawa para CPMI ke Tanjung Balai. Saat mobil tersebut berhenti di SPBU Sukadamai untuk mengisi bahan bakar, petugas langsung melakukan penyergapan.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, Polisi menemukan empat orang calon pekerja migran, seorang kernet, dan satu orang sopir. Setelah diinterogasi, diketahui bahwa keempat korban direkrut oleh seorang pria berinisial MS alias Udin.

“Setelah kami buntuti dan hentikan kendaraan, di dalamnya terdapat empat calon pekerja migran ilegal. Dari pengakuan mereka, diketahui bahwa mereka direkrut oleh seseorang bernama Udin,” jelas Kombes Sumaryono.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan bergerak menuju kediaman Udin di Desa Nagur, Kabupaten Serdang Bedagai. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan Udin sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 81 subsider Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp15 miliar,” tegas Kombes Sumaryono.

Dalam pemeriksaan terungkap, masing-masing korban membayar sekitar Rp5 juta kepada Udin untuk diberangkatkan ke Malaysia, dengan janji akan dipekerjakan di rumah makan. Tersangka diketahui telah beroperasi sebagai agen pengiriman ilegal selama kurang lebih tiga tahun.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam pengungkapan ini, antara lain satu unit mobil Isuzu Panther, uang tunai Rp5.150.000, satu unit ponsel milik tersangka, serta empat buku paspor milik para korban.

Polda Sumut menegaskan akan terus memberantas praktik perdagangan orang demi melindungi masyarakat dari jeratan kerja ilegal yang rawan eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia. (Gs/Mdn).

You Might Also Like

Satlantas Polres Rohul “Gelar Police Goes to School”di SMP Negeri 1 Rambah Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas & Tanam Pohon

PT Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Komitmen Menjaga Kebersihan Kawasan Pelabuhan Belawan

Arus Petikemas Tumbuh 10 Persen, PT Prima Multi Terminal Catatkan Kinerja Positif pada April 2025

Nauly Ponsel dan J&T Berbakti Sosial Bagikan Ratusan Sembako Beras dan Tali Asih Bagi Warga Belawan

PT.Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Komitmen dalam Pemenuhan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo April 18, 2025 April 18, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Dramatis, MU Singkirkan Lyon
Next Article Kalah, Chelsea Tetap Lolos ke Semifinal
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Satlantas Polres Rohul “Gelar Police Goes to School”di SMP Negeri 1 Rambah Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas & Tanam Pohon
HOME KRIMINAL NASIONAL PENDIDIKAN
Kembalikan Kejayaan Jeruk Karo,Bobby Nasution Putuskan Intervensi Penanganan Hama Lalat Buah Secara Masif
Medan
Akses Jalan Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal, Warga Apresiasi Respon Cepat Rico Waas Perbaiki Infrastruktur
Medan
Tinjau Taman Lili Suheri, Zakiyuddin: Segera Dipergunakan untuk UMKM Centre dan Anak Muda Medan Berkreativitas
Medan
- Advertisement -
May 2025
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?