By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemprov Sumut Perkuat Sinergi dengan BNPT, Dukung Program Pencegahan Ekstremisme dan Terorisme
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Pemprov Sumut Perkuat Sinergi dengan BNPT, Dukung Program Pencegahan Ekstremisme dan Terorisme

berita
berita Published June 30, 2026
Share
SHARE

Medan, -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya mendukung program pemerintah pusat dalam pencegahan dini terhadap paham ekstremisme dan terorisme. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), termasuk penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang akan melibatkan seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya saat menerima audiensi delegasi BNPT di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (30/6/2026). “Tentu kami dari Pemerintah Provinsi tetap mendukung penuh. Sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah, pastinya kami akan meneruskan seluruh program pusat ini hingga ke seluruh kabupaten dan kota,” ujar Surya.

Dalam pertemuan tersebut, Surya juga menegaskan bahwa penanganan isu radikalisme di Sumatera Utara perlu mempertimbangkan dinamika sosial di daerah. Menurutnya, salah satu persoalan yang kerap memicu konflik adalah sengketa lahan, yang apabila tidak dimitigasi dengan baik berpotensi menimbulkan kerawanan sosial.

“Semoga dengan pertemuan ini, langkah pencegahan kita semakin solid, sehingga berdampak nyata bagi kebaikan Sumut serta kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Deputi Kerja Sama Internasional BNPT Dionisius Elvan Swasono menjelaskan, kunjungan kerja tersebut bertujuan mengoordinasikan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2026–2029.

Menurutnya, berdasarkan amanat Perpres tersebut, setiap pemerintah daerah diwajibkan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur serta melaporkan capaian implementasi Perpres Nomor 8 Tahun 2026 secara berkala.

“Kebijakan RAN PE 2026–2029 ini dirancang secara terintegrasi dengan melibatkan berbagai kementerian, lembaga, masyarakat sipil, BNPT, hingga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror guna membangun resiliensi atau daya tahan masyarakat dari tingkat lokal,” katanya.

BNPT juga mengharapkan dukungan Pemprov Sumut, terutama dalam alokasi anggaran daerah guna memperkuat pelaksanaan program pencegahan di lapangan. Langkah preventif tersebut dinilai penting mengingat adanya indikasi sebagian kelompok masyarakat mulai terpapar paham ekstremisme.

“Dari sisi intelijen, kita sudah bersepakat untuk menghentikan segala bentuk ekstremisme. Oleh karena itu, dukungan nyata dari pemerintah daerah dalam hal pencegahan ini sangat kami butuhkan agar kita bisa bersama-sama menyikapi tantangan yang ada,” tegas Elvan.

You Might Also Like

Tinjau RSUD Tafaeri Nias Utara, Wagub Sumut Tegaskan Integritas

Kapoldasu Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas

3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti Diungkap Poldasu

Ledakan Rumah di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR

Ledakan Grand Polonia Medan: Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia, Tiga Masih Dicari di Bawah Reruntuhan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita June 30, 2026 June 30, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar
Next Article Ahmad Afandi Harahap: Medan Harus Tumbuh Bukan Hanya Secara Fisik, Tapi Juga Meningkatkan Kualitas Hidup Warga
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tinjau RSUD Tafaeri Nias Utara, Wagub Sumut Tegaskan Integritas
Medan
Kapoldasu Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas
HOME KRIMINAL Medan
3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti Diungkap Poldasu
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
Ledakan Rumah di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?