By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Uang Bertanda Tangan Purbaya Sah Digunakan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Uang Bertanda Tangan Purbaya Sah Digunakan

Editor
Editor Published September 23, 2026
Share
SHARE

Jakarta,-Bank Indonesia (BI) memastikan uang rupiah bertandatangan mantan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa merupakan alat pembayaran yang sah. BI menegaskan hal tersebut, menjawab pertanyaan masyarakat mengenai keabsahan uang tersebut.

“Uang Rupiah Tahun Cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam pernyataan pers nya, Selasa, 22 September 2026. Uang rupiah tersebut juga mencantumkan tanda tangan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia.

Uang rupiah tersebut, tambah Ramdan Denny, merupakan Uang Rupiah yang diproduksi sesuai dengan proses pencetakan yang telah ditetapkan. “Pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia tidak memengaruhi keabsahan Uang Rupiah yang telah diproduksi dan diedarkan,” ucap Ramdan Denny.

Selanjutnya, Uang Rupiah yang diproduksi pada periode berikutnya akan menyesuaikan dengan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang menjabat. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dan tahapan pengelolaan Uang Rupiah.

BI menyebut Pasal 5 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. UU itu telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Dalam UU tahun 2023 itu ditegaskan Rupiah kertas paling sedikit memuat tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia. pihak Pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan dan pihak Bank Indonesia diwakili oleh Gubernur Bank Indonesia.

Uang kertas rupiah emisi tahun 2022 dengan nominal Rp100.000 sedang viral karena bertanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Masyarakat banyak yang ingin memiliki uang tersebut karena dianggap istimewa dan langka, mengingat sosok Purbaya yang fenomenal.

Purbaya Yudhi Sadewa hanya setahun menjabat sebagai Menteri Keuangan. Pencopotannya sebagai Menkeu juga menjadi berita heboh di berbagai media massa.

You Might Also Like

Rico Waas Ingatkan PUD Pasar: Jangan Hanya Kejar Bisnis,Pembenahan Pasar dan Pedagang Harus Jadi Prioritas

Pemprov Sumut Gandeng USU Rumuskan Solusi Pembangunan di Tengah Penurunan Anggaran 2027

Bazar Pangan Meriahkan Hari Pangan Sedunia, Airin Rico Waas Tinjau Aneka Produk Kreatif Masyarakat Bernilai Ekonomi

Bobby Nasution Perintahkan Pengawasan Oplosan Beras Fortifikasi, Enam Merek Tanpa Label Kualitas Ditemukan di Binjai

Wali Kota Medan Dorong PUD Pembangunan Optimalkan Aset Strategis Lewat Kerja Sama Investasi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor September 23, 2026 September 23, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Ini Identitas Lima Jenazah Korban KM Virgo Transport 8
Next Article BMKG: El Nino Sangat Kuat sedang Terjadi, Musim Hujan Diprediksi Datang Lebih Lambat
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kapoldasu Bangun Pos Literasi di Belawan, Perkuat Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas
HOME KRIMINAL Medan
Pencuri Tiang Besi Lampu Merah di Simpang Kayu Besar Diringkus
HOME KRIMINAL
Pemko Medan Dukung Forprovsu I 2026, Siapkan Fasilitas dan Layanan Pendukung
OLAHRAGA
Transformasi Medan di Tangan Rico Waas: Dari Pembenahan Infrastruktur Hingga Digitalisasi Pelayanan
Medan
- Advertisement -
November 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Oct    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?