By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemko Medan Sambut Baik Ombudsman RI Lakukan Kajian Terhadap Jaminan Perlindungan Sosial Bagi Tenaga Kerja Informal
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Pemko Medan Sambut Baik Ombudsman RI Lakukan Kajian Terhadap Jaminan Perlindungan Sosial Bagi Tenaga Kerja Informal

Editor
Editor Published June 6, 2024
Share
SHARE

Medan,-Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Umum Ferry Ichsan menerima kunjungan Tim Kajian Sistemik Ombudsman Republik Indonesia di ruang rapat II kantor Wali Kota Medan, Rabu (5/6/24). Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan kajian sistemik perihal jaminan perlindungan sosial terhadap tenaga kerja informal di Kota Medan.

Dalam sambutannya Asisten Umum Ferry Ichsan mengucapkan selamat datang ke Kota Medan kepada Tim Kajian Sistemik Ombudsman RI. Menurutnya Pemko Medan menyambut baik kajian yang dilakukan Ombudsman RI terhadap Jaminan Perlindungan Sosial Bagi Tenaga Kerja Informal. Seperti diketahui tenaga kerja informal memiliki peran penting dalam perekonomian kita.

“Untuk jaminan Perlindungan Sosial Bagi Tenaga Kerja Informal, Pemko Medan melalui dinas terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan telah memberikan perlindungan sosial bagi nelayan dan petani serta tenaga kerja informal lainnya”, jelas Asmum.

Namun menurut Ferry, dari jumlah pekerja informal yang ada di Kota Medan, belum seluruh tercover oleh jaminan perlindungan sosial. Oleh sebab itu untuk mencapai hal ini kita perlu berkolaborasi secara aktif antara pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, dan tenaga kerja informal sendiri.

“Melalui pertemuan ini tentunya akan ada masukan yang berdampak baik untuk tenaga kerja informal mendapatkan jaminan perlindungan sosial”, ujar Ferry.

Sementara itu Ketua Tim Kajian Sistemik Ombudsman RI, Melinda mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui informasi data terkait perlindungan sosial terhadap tenaga kerja informal.

“Jadi tujuan tim kami untuk mencari informasi data dan keterangan sejauh mana di Kota Medan ini dalam memfasilitasi masyarakatnya untuk mendapatkan jaminan sosial khususnya bagi tenaga kerja Informal,” jelasnya.

Menurutnya, dalam pertemuan ini pihaknya ingin melihat kenyataan di lapangan dan mendapat informasi dari jajaran pemerintah bagaimana perlindungan terhadap jaminan sosial terhadap tenaga Informal di Medan

“Kami ingin memastikan sejauh mana pemerintah daerah ikut Andil dalam memperhatikan kewajiban untuk pekerja informal, hal itu menunjukkan bahwa negara harus hadir, dan kami ingin mengetahui sejauh mana Pemko Medan menangani hal ini, apakah ada anggaran khusus yang dianggarkan dalam APBD-nya untuk menjamin tenaga kerja Informal di Kota Medan,” tuturnya.

Melinda menambahkan , dari hasil kajian ini Insya Allah kami akan serahkan kepada instansi terkait, bisa Kementerian Dalam Negeri, BPJS Ketenaga kerja, Kementerian Sosial dan Instansi lainnya, agar memberi perhatian khusus, dan agar ada anggaran khusus dari pemerintah untuk bisa memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja informal.

Selanjutnya dalam pertemuan ini Asisten Umum didampingi perwakilan dari Inspektorat dan DKP3 bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada keluarga Nelayan. Santunan ini merupakan jaminan perlindungan bagi pekerja informal.

You Might Also Like

Ini Jadwal, Syarat, Cara Klaim Diskon Listrik PLN 2025

Pemerintah Dukung Rendang Jadi Industri Kuliner

Tambah Daya Listrik Dapat Diskon 50 Persen

Gaji Guru Standarnya Rp25 Juta

Long Weekend, KAI Tambah 9.948 Kursi Setiap Hari

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 6, 2024 June 6, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Buka FGD Peningkatan Kapasitas Hasil Pengolahan Ikan, Bobby Nasution: Perlu Pemahaman Problem Hulu dan Hilir
Next Article Berunye Pertimbangkan Hijrah ke Arab Saudi
1 Comment
  • Emmat says:
    June 28, 2024 at 6:10 pm

    This piece was both informative and amusing! For more, visit: LEARN MORE. Keen to hear everyone’s views!

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wamen HAM RI Sambut Baik Program Restoratif Justice di Sumut
Medan
Pelindo Regional 1 Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Pegawai dan Pensiunan di Masjid Al Munawwarah
HOME Medan PENDIDIKAN
Gawat !!! Eks Karyawan PT Medan Canning Lapor Polres Belawan, Diduga Tak Diberi BPJS dan Dipungli
HOME KRIMINAL NASIONAL
Ini Jadwal, Syarat, Cara Klaim Diskon Listrik PLN 2025
EKONOMI
- Advertisement -
May 2025
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?