By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: PT ACK Selaku Pengelola Mall Center Point Kembali Bayar Tunggakan Pajak Rp104 Miliar
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

PT ACK Selaku Pengelola Mall Center Point Kembali Bayar Tunggakan Pajak Rp104 Miliar

Editor
Editor Published July 25, 2024
Share
SHARE

Medan – Mal Centre Point batal dirobohkan setelah PT Arga Citra Kharisma (PT ACK) selalu pengelola telah membayar kekurangan tunggakan pajak sebesar Rp104 miliar ke Pemko Medan, Kamis (25/7/2024).

“Hari ini pukul 14.30 WIB, PT ACK melakukan kewajiban mereka membayar dan melunaskan
tunggakan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke Bapenda Medan sebesar Rp104.541. 230.250. Pembayaran dilakukan sehari sebelum batas waktu, besok, Jumat 26 Juli 2024,” ungkap Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan M Sofyan S.Sos, M.A.P didampingi Sekretaris Bapenda Kota Medan, Ody Batubara dan Kepala Bidang PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah Kota Medan Sutan Partahi, di Kantor Bapenda Kota Medan.

Dia menambahkan, dengan adanya pembayaran ini, pihaknya akan melaporkan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Selanjutnya, lanjut Sofyan, akan dilakukan penurunan spanduk yang telah dipasang di depan pintu utama Centre Point.

“Sebelumnya kita pasangkan spanduk untuk pengosongan lokasi. Setelah dibayar ini, spanduk itu kita turunkan segera,” kata dia.

Disinggung berapa jumlah tunggakan pajak keseluruhan yang wajib dibayar PT ACK, Sofyan menyebutkan sebesar Rp211 Miliar. Dimana sebelumnya 107 Miliar telah dibayarkan.

Ditanya mengenai pelunasan tunggakan PBG, Sofyan menyebutkan pihaknya akan berkordinasi dengan Dinas Perkim Medan. Sebab, sejauh ini baru BPHTB yang dilunasi oleh PT ACK.

‘HItungannya itu nanti ada di dinas Perkim dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PIntu Kota Medan. Setahu kami masih ada kewajiban dalam hal pemenuhan PGB, kalau dulu bahasanya Izin mendirikan Bangunan (IMB),” kata Sofyan.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution memberikan batas akhir pengosongan Mal Centre Point sampai dengan hari Jumat (26/7/2024). Apabila Mal yang terletak di jalan Jawa tersebut tidak kunjung juga membayarkan kewajiban pajaknya, maka Pemko Medan akan melakukan pembongkaran bangunan Mal.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat doorstop dengan sejumlah wartawan di Balai Kota Medan, Senin (22/7/2024).

“Tanggal 19 kemarin seharusnya sudah jatuh tempo, namun sampai dengan hari ini kita berkumpul disini belum ada sama sekali masuk ke kas Pemko Medan,” ujar Bobby Nasution.

Oleh karena itu Bobby Nasution telah memerintah Pj Sekda Kota Medan untuk menyurati Mal Centre Point dengan memberikan tenggang waktu selama satu minggu sejak tanggal 19 Juli kemarin untuk dilakukan pengosongan.

“Kami berikan waktu sampai hari Jumat ini untuk dilakukan pengosongan tenant-tenant agar kami bisa melakukan eksekusi pembongkaran hari Jumat ini,” jelas Bobby Nasution.

Namun dikatakan Bobby Nasution lagi apabila dalam masa pengosongan ini Mal Centre Point memiliki itikad baik untuk melakukan pembayaran kewajiban pajaknya, maka Pemko Medan akan menerima itu dengan baik.

“Karena tujuan kita ini bukan untuk mengganggu usaha, kita mensuport penuh, hanya saja kewajiban pelaku ekonomi ini harus diberikan agar tidak ada kecemburuan, karena mal di kota Medan tidak hanya satu, jangan sampai yang lain membayar pajak, sedangkan Centre Point tidak bayar pajak tetapi tetap dibiarkan berdiri,” pungkasnya.

You Might Also Like

Satu Langkah Satu Kolaborasi, Bobby Nasution Pacu Enam BUMD Sumut Naik Kelas

Car Free Night Kesawan Dorong Perputaran Ekonomi UMKM, Rico Waas Perkuat Ekosistem Wisata

Bobby Nasution Tekankan Percepatan Pembangunan Usai Penandatanganan KUA-PPAS P-APBD 2026

Bobby Nasution Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Pemprov Sumut Siapkan Bantuan Khusus hingga Rp50 Miliar untuk Kampung Kreatif Sumut Berkah

TAGGED: Kota Medan, Medan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 25, 2024 July 25, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Dorr..Pelaku Pembunuhan di Tembung Ditembak, Begini Akhirnya…
Next Article Como Boyong Kiper Berdarah Indonesia
4 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Diringkus Pelaku Curat Baterai Mobil Truk, Hasil Penjualan Digunakan Beli Sabu
HOME KRIMINAL Medan
Korban Diancam Parang dan Kehilangan Uang Rp2 Juta, Pelaku Curas Diringkus
HOME KRIMINAL Medan
Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar di Huta Rakyat
HOME KRIMINAL
Bandit Spesialis Rumah Kosong Diringkus Warga dan Polisi
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?