Langkat-Sat Res Narkoba Polres Langkat mengamankan seorang pria berinisial RL (56) warga Pkl. Susu yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Ganja Kering.
Pelaku di amankan di Linkungan VIII Kelurahan. Beras Basah Kecamatan. Pangkalan Susu Kabupaten. Langkat, Pada Hari Selasa Tanggal 17 September 2024 sekira Pukul 21.00 Wib kemarin malam
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ditemukan 13 (tiga belas) bungkusan kertas warna coklat yang diduga berisikan narkotika jenis Ganja dan 1 (satu) asoi warna biru yang diduga berisikan narkotika jenis Ganja dengan keseluruhan brutto 500 (lima ratus gram) dan 10 (sepuluh) potongan kertas warna coklat yang diduga berisikan narkotika jenis Ganja yang ditemukan di kantong CelananyaTSK, satu buah handphone merk nokia warna hitam, uang tunai Sebesar Rp 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah)
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Syahputra, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, Jumat (19/9)/2024) siang menjelaskan :
” Bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di Linkungan VIII Kelurahan. Beras Basah Kecamatan. Pangkalan Susu Kabupaten. Langkat.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.
Pelaku kini telah diamankan di Polres Langkat untuk di proses hukum lebih lanjut.
AKP Rajendra Kusuma menambahkan bahwa Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.
“Kerja sama antara Kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika,” tegasnya.
Dengan adanya penangkapan ini, Polres Langkat berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah penyebaran narkotika lebih lanjut di wilayah tersebut.
(Gs/Humas Polres Langkat).