Jakarta,- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru menggulirkan wacana pembatalan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026. Hanya karena meningkatnya ketegangan dan konflik di kawasan Timur Tengah.
Menurutnya, hingga saat ini Arab Saudi sebagai tuan rumah tetap melanjutkan berbagai tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji sebagaimana agenda yang telah direncanakan. Hidayat mengatakan situasi tersebut seharusnya menjadi pertimbangan penting sebelum pemerintah mengambil keputusan yang berdampak pada jutaan calon jemaah dari berbagai negara.
“Kesiapan yang sama juga dilakukan oleh Pemerintah Pakistan. Sebagai negara terbesar kedua yang mengirimkan jemaah haji ke Mekah,” kata Hidayat, Kamis, 12 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa Arab Saudi bahkan telah membuka proses registrasi bagi warga dalam negeri yang akan melaksanakan ibadah haji pada 4 Maret 2026. Langkah tersebut menunjukkan bahwa persiapan penyelenggaraan haji tetap berjalan sebagaimana mestinya meskipun kawasan Timur Tengah sedang menghadapi dinamika geopolitik.
Anggota Komisi VIII DPR RI itu juga menilai penyelenggaraan ibadah haji justru dapat menjadi momentum penting untuk mendorong terciptanya perdamaian di kawasan. Ia mendorong agar ibadah haji 1447 H dapat menjadi simbol persatuan umat sekaligus sarana diplomasi kemanusiaan untuk meredakan konflik.
Politisi dari daerah pemilihan DKI Jakarta itu meminta Pemerintah Indonesia, termasuk Kementerian Haji dan Umrah, aktif melakukan diplomasi kepada Amerika Serikat, Iran, serta negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Diplomasi tersebut diharapkan mampu mendorong semua pihak untuk menahan diri dan menghormati pelaksanaan ibadah haji yang diikuti jemaah dari seluruh dunia.
“Indonesia sebagai pengirim jemaah haji terbanyak dengan 221 ribu jemaah. Tentu sangat berkepentingan terhadap kelancaran penyelenggaraan haji,” ujarnya.
Ia menambahkan pemerintah dapat menjadikan momentum haji sebagai sarana diplomasi untuk menghadirkan perdamaian dan menghentikan konflik di kawasan Timur Tengah. Hidayat juga memahami jika pemerintah tetap menyiapkan skenario kedaruratan sebagai langkah antisipasi apabila eskalasi konflik meningkat.
Namun, menurutnya, langkah tersebut sebaiknya tidak langsung mengarah pada pembatalan penyelenggaraan ibadah haji.
Ia mengusulkan salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah mempersingkat masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi.
Skema tersebut dinilai dapat menjadi langkah mitigasi apabila situasi keamanan memburuk setelah rangkaian ibadah haji selesai dilaksanakan. Sebagai contoh, ia mengingatkan situasi serupa pernah terjadi pada tahun sebelumnya ketika konflik antara Israel, Amerika Serikat, dan Iran meningkat pada 17 Dzulhijjah 1446 H.
Peristiwa tersebut terjadi beberapa hari setelah jemaah haji menyelesaikan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci. Hidayat juga mengapresiasi berbagai persiapan penyelenggaraan haji di dalam negeri yang dinilai telah berjalan cukup baik.
Di antaranya penginputan visa yang telah mencapai 100 persen dengan penerbitan 198.410 visa atau sekitar 97,58 persen dari total kuota. Selain itu layanan akomodasi telah dibayarkan 100 persen, layanan konsumsi lebih dari 90 persen, serta pembayaran tahap pertama layanan penerbangan sebesar 35 persen.
Ia meminta Kementerian Haji dan Umrah untuk terus melanjutkan progres positif tersebut demi memastikan kualitas layanan kepada jemaah tetap terjaga. Pemerintah juga diharapkan memastikan komitmen perbaikan layanan dari dua syarikah yang telah ditunjuk agar berbagai persoalan yang muncul pada penyelenggaraan haji tahun sebelumnya tidak terulang.
“Jika persiapan penyelenggaraan ibadah haji terus berjalan dengan yang terbaik dan disampaikan secara positif ke publik. Maka ini bisa menentramkan calon jamaah haji,” ucapnya.
Ia menegaskan sebagian besar calon jemaah haji Indonesia bahkan harus menunggu lebih dari dua dekade untuk bisa berangkat ke Tanah Suci. Karena itu, menurutnya, skema kedaruratan tetap perlu disiapkan sebagai langkah antisipasi.
Namun prioritas utama yang harus dipastikan adalah tetap terlaksananya penyelenggaraan ibadah haji 1447 H secara aman, damai. Dan profesional melalui diplomasi yang mendorong terciptanya perdamaian di kawasan.

