Medan,-Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara menyerahkan remisi khusus Natal 2023 kepada 3.114 narapidana.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi, dari jumlah tersebut, untuk Remisi Khusus Sebagian atau RK I berjumlah 3.083 orang dan RK II sebanyak 31 orang.
“Kemudian untuk kasus kriminal umum 1.971 orang, berdasarkan PP 28 tahun 2006 ada 17 orang, dan berdasarkan PP 99 tahun 2012 ada 1.126 orang. Jumlahnya, 3.114 orang,” kata Rudy. dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (24/12/2023).
Adapun masa potongan tahanan pada remisi khusus Natal 2023, mulai 15 hari hingga 2 bulan.Lebih lanjut, Rudy menjelaskan total penghuni Lapas dan Rumah Tahan se-Sumut, hingga 20 Desember 2023, berjumlah 32.013 orang.
“Perincian narapidana berjumlah 24.374 orang dan tahanan 7.639 orang,” ujar Rudy.
I enjoyed the humor in your piece! For further reading, check out: FIND OUT MORE. Let’s discuss!