Jakarta,- Maraknya kasus judi online (judol) di Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat pada umumnya. Rumah Sakit Marzoeki Mahdi bekerja sama dengan Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Kedokteran Trisakti melakukan penelitian terkait judol.
Mereka mengajak masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam penelitian nasional. Guna mengidentifikasi dan menganalisis perilaku masyarkat yang kecanduan judi online.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang perilaku korban judol di Indonesia. Hasil penelitian diharapkan juga bisa menjadi dasar bagi pengembangan strategi pencegahan serta penanganan yang efektif.
“Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Marzoeki Mahdi mengajak seluruh masyarakat Indonesia yang pernah atau sedang terlibat judi online untuk berpartisipasi dalam penelitian ini. Partisipasi anda sangat berharga dalam upaya mengatasi masalah judi online di Indonesia,” ujar Direktur Utama RS Marzoeki Mahdi, Nova Riyanti Yusuf dalam keterangan resmi.
Dia menyebut, sasaran penelitian adalah masyarakat Indonesia minimal berusia 15 tahun yang tinggal di Indonesia. Seseorang yang pernah atau sedang terlibat judi online dalam 12 bulan terakhir.
Nova mengatakan, metode penelitian yang dipakai menggunakan pendekatan mixed-methods, berupa survei Online Problem Gambling Behavior Index (OPGBI). Kemudian skrining kesehatan jiwa menggunakan SRQ-29 atau SDQ dan wawancara mendalam.
Hal itu bertujuan untuk memahami lebih dalam perilaku dan motivasi korban judi online di Indonesia. Data Google Trends mengenai pencarian situs-situs judi online sepanjang pada 2023 menunjukkan peningkatan yang signifikan hingga 1.700 persen.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, sekitar 2,37 juta penduduk Indonesia terjerumus judol. Jenis judol yang paling banyak diakses adalah, poker online, slot online, kasino online, judi bola, togel online, hingga judi e-sports.
“Padahal, judi online dapat menimbulkan berbagai masalah seperti kerugian finansial, gangguan kesehatan mental, dan kerusakan hubungan sosial. Di Indonesia, akses ke situs judi online relatif mudah meskipun kegiatan perjudian dilarang secara hukum,” kata Nova.