By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 4.355 Burung Ilegal Diamankan Petugas BKSDA dan Kepolisian
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

4.355 Burung Ilegal Diamankan Petugas BKSDA dan Kepolisian

Editor
Editor Published December 2, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung dan Polisi Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas (PJR Ditlantas) Polda Lampung menyita 4.355 burung ilegal. Ini di Tol Terbanggi-Bakauheni (Bakter) KM 136 Lampung yang akan diselundupkan.

“Petugas menghentikan sebuah minibus Luxio berwarna silver dengan nomor B-1672-NOK. Kendaraan tersebut membawa 111 keranjang buah dan 32 boks kardus yang ternyata berisi 4.354 ekor burung dari berbagai jenis,” kata Kepala Balai BKSDA Bengkulu-Lampung Hifzon Zawahiri dalam keteranganya, Minggu (1/12/2024). 

Hifzon Zawahiri mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari LSM Flight mengenai rencana pengiriman ribuan burung yang akan melintas tol Lampung. Anggota polisi dari jajaran Polda Lampung lantas menindaklanjuti informasi dari LSM Flight tersebut bersama tim mengamankan dua warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Dalam operasi itu, ditemukan burung jenis ciblek sebanyak 1.699 ekor, trucukan 1.190 ekor, gelatik batu 640 ekor, pleci 240 ekor, dan perkutut 105 ekor. Selain itu, terdapat pula 185 ekor cinenen, 42 ekor pelatuk bawang, 66 ekor conin, 25 ekor sogon, dan 11 ekor cipoh.

Beberapa jenis burung lain yang lebih langka seperti poksay mandarin (5 ekor), poksay rambo (3 ekor), kerakbasi alis hitam (5 ekor). Lalu kepodang (20 ekor), dan pentet kelabu (118 ekor), juga turut diamankan.

Kepala Balai BKSDA Bengkulu-Lampung Hifzon Zawahiri menjelaskan bahwa burung-burung ini diangkut dari Palembang dengan tujuan Natar, Lampung Selatan. Diduga kuat satwa-satwa tersebut akan diperjualbelikan secara ilegal di pasar burung, mengingat beberapa spesies seperti poksay dan pleci memiliki nilai jual tinggi karena suaranya yang merdu.

“Perdagangan satwa liar tanpa izin tidak hanya melanggar hukum. Tetapi juga membawa dampak buruk pada populasi burung di habitat aslinya,” ujarnya. 

Menurut dia, operasi ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan organisasi konservasi dalam melindungi kekayaan alam Indonesia. Burung-burung yang disita, lanjut dia, segera dievakuasi ke tempat rehabilitasi untuk pemeriksaan kesehatan sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya.

Sementara itu, dua pelaku yang tertangkap kini sedang diperiksa lebih lanjut guna mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang lebih luas. Ia menjelaskan bahwa operasi ini menyoroti jalur-jalur strategis yang sering dimanfaatkan pelaku untuk mengangkut satwa ilegal.

“Ya, dengan koordinasi yang kuat antara pihak berwenang, masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya melindungi fauna Indonesia dari ancaman perdagangan ilegal. Ini yang tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga ekosistem yang lebih luas,” katanya.

You Might Also Like

Pelaku Pelecehan “Mencium Anak Yatim” Ditangkap, Begini Ceritanya !!!

Warga Jalan Kawat Dihebohkan Mayat Tergantung di Dalam Rumah, Ini Dugaan Penyebabnya..

38 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Dapat Remisi Khusus Waisak

BNN : Pesisir dan Perbatasan Indonesia Rentan Peredaran Narkoba

Tidak Ada Kamar C11 di Rutan Labuhan Deli, HP Pun Tak Bisa Digunakan karena Jammer Aktif

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor December 2, 2024 December 2, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Warga Medan di Pinggir Sungai Harus Tetap Waspada Banjir
Next Article Marak, Rumah Sakit dan Akademisi ini Lakukan Penelitian Judol
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Anak Gajah Malaysia Undang Air Mata Netizen Indonesia
NASIONAL
AMPHIBI Sukses Rapat Kordinasi Rencana Aksi Bersihkan Danau Siombak dan Pemasangan Rumah Jaga Mangrove
HOME NASIONAL PENDIDIKAN
Pemerintah Dukung Rendang Jadi Industri Kuliner
EKONOMI
Guru Olahraga Jadi Wasit Final Liga Champion
OLAHRAGA
- Advertisement -
May 2025
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?