By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Laporkan Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK Sediakan Saluran ini
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Laporkan Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK Sediakan Saluran ini

Editor
Editor Published April 12, 2025
Share
SHARE

 Jakarta,- Satgas PASTI menyediakan kanal khusus untuk lebih memudahkan masyarakat yang ingin melaporkan aktivitas keuangan ilegal.  Kanal khusus tersebut bisa diakses melalui laman SIPASTI  (Sistem Informasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) di alamat sipasti.ojk.id.

“Satgas Pasti sudah melakukan penyempurnaan mekanisme penerimaan pengaduan dari masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui email. Sekarang diubah, kita sudah menggunakan kanal khusus yang diberi nama SiPASTI  per 1 April 2025,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam keterangan pers, Jumat (11/4/2025).

SIPASTI merupakan sistem untuk menerima laporan dari masyarakat terkait entitas dan atau aktivitas keuangan ilegal.  Seperti investasi ilegal,  robot trading, impersonation, pinjol ilegal, dan semua aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Pada kesempatan yang sama Friderica juga mengungkapkan trend penipuan digital yang meningkat pada periode Ramadhan tahun ini. Dari data layanan pengaduan, jumlahnya mencapai 39.106 pengaduan.

Sedangkan pada periode Ramadhan tahun 2024 tercatat sebanyak 29.036 layanan pengaduan. Artinya terjadi peningkatan pengaduan sebesar 34,7 persen pada Ramadhan 2025.

Satgas PASTI sendiri menerima menerima sekitar 448 laporan mengenai aktivitas keuangan dan investasi ilegal. Sedangan Anti Scam Centre yang menangani kasus scam atau fraud menerima 21.763 pengaduan.

“Modus terbanyak antara lain berupa penipuan jual-beli online ini penipuan mengakui pihak lain atau fake call dan impersonation. Juga penipuan penawaran kerja, ini juga banyak terjadi selama bulan Ramadan, serta penipuan investasi,” ujar Friderica.

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati.  “Karena modus penipuan dan aktivitas keuangan ilegal yang makin beragam dan canggih,” ucapnya.

Menurut Friderica, banyak hal yang menyebabkan pinjol ilegal atau aktivitas keuangan ilegal lainnya, sulit diberantas. Pertama, modus dan teknologi yang digunakan makin canggih.

Kedua, cepatnya penyebaran aplikasi ilegal dan pelakunya biasanya berasal dari jaringan global. Ketiga, keterbatasan aspek penegakkan hukumnya karena kebanyakan operator pinjol ilegal ada di luar negeri.

“Yang utama, belum memadainya pemahaman masyarakat terhadap bahaya dari penawaran-penawaran ilegal seperti ini. Makanya kita terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat,” kata Friderica menutup keterangannya.

You Might Also Like

Pelaku Pelecehan “Mencium Anak Yatim” Ditangkap, Begini Ceritanya !!!

Warga Jalan Kawat Dihebohkan Mayat Tergantung di Dalam Rumah, Ini Dugaan Penyebabnya..

38 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Dapat Remisi Khusus Waisak

BNN : Pesisir dan Perbatasan Indonesia Rentan Peredaran Narkoba

Tidak Ada Kamar C11 di Rutan Labuhan Deli, HP Pun Tak Bisa Digunakan karena Jammer Aktif

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 12, 2025 April 12, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Ahmad Dhani : Titiek Puspa Layak Jadi Pahlawan Komposer Indonesia
Next Article KPK Ungkap Peran Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pelaku Pelecehan “Mencium Anak Yatim” Ditangkap, Begini Ceritanya !!!
HOME KRIMINAL NASIONAL
Warga Jalan Kawat Dihebohkan Mayat Tergantung di Dalam Rumah, Ini Dugaan Penyebabnya..
HOME KRIMINAL Medan
38 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Dapat Remisi Khusus Waisak
KRIMINAL
Puting Beliung Terjang Tanjung Morawa, Dilaporkan Satu Warga Tewas
Medan
- Advertisement -
May 2025
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?