By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Lakukan ‘Ilegal Fishing’, 19 ABK WNI Diamankan di Tailan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Lakukan ‘Ilegal Fishing’, 19 ABK WNI Diamankan di Tailan

Editor
Editor Published March 18, 2026
Share
SHARE

Songkhla,-Otoritas keamanan laut Tailan menangkap 19 Anak Buah Kapal (ABK) WNI di Perairan Songkhla. Belasan ABK WNI itu ditangkap pada Selasa, 10 Maret 2026.

Penangkapan terhadap 19 ABK WNI ini dikarenakan diduga melakukan aktivitas illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal di perairan Songkla, Tailan. Hal itu diungkapkan Plt Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, dalam pesan tertulis Selasa, 17 Maret 2026.

“Konsulat RI (KRI) di Songkhla telah menerima dan memantau informasi terkait penangkapan kapal yang diduga melakukan aktifitas illegal fishing. Yaitu, dalam operasi maritim di wilayah perairan Phuket oleh otoritas Tailan pada tanggal 10 Maret 2026,” ujar Heni menambahkan.

Menurut Heni, berdasarkan informasi KRI Songkla dari 19 ABK WNI tersebut terdapat satu di antaranya merupakan anak di bawah umur. “Dari 19 ABK nelayan terapat 1 anak (usia 16 tahun),” ucapnya.

Heni memastikan, KRI Songkhla telah mengunjungi para ABKI WNI untuk berkomunikasi dan memberikan bantuan logistik. KRI Songkhla terus berkoordinasi dengan otoritas Tailan untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur, khususnya bagi ABK anak.

Heni menyebut, berdasarkan informasi terbaru terhadap 19 ABK WNI, saat ini berada di tahanan pengadilan di Phuket. Serta, terdapat kemungkinan akan dipindahkan ke penjara Provinsi Phuket untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Berdasarkan komunikasi awal dengan para WNI, seluruhnya dalam kondisi yang sehat. Perwakilan RI akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memastikan terpenuhinya hak-hak para WNI selama proses hukum berlangsung di Tailan,” katanya.

You Might Also Like

Pemilik Warung Korban Truk Tabrak 3 Warung di Marelan Tuntut Ganti Kerugian

Residivis “Rayap Besi” di Medan Timur Ditangkap, Aksi Pencurian Pagar Viral di CCTV

Polres Sergai Gelar Patroli KRYD Antisipasi Genk Motor dan Kriminalitas

Lagi, Tsk Begal Sadis di Belawan Diringkus Tim Gabungan

Polsek Batang Kuis Ringkus Pelaku Curanmor dan Pembongkaran Rumah, Terancam 9 Tahun Penjara

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor March 18, 2026 March 18, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article KPK Ingatkan Tidak Gunakan Kendaraan Dinas saat Mudik
Next Article Pejabat Negara Diingatkan Tidak Lakukan ‘Open House’ Lebaran Berlebihan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pemilik Warung Korban Truk Tabrak 3 Warung di Marelan Tuntut Ganti Kerugian
EKONOMI HOME KRIMINAL Medan
Ini 42 Negara Bebas Visa untuk WNI
NASIONAL
Residivis “Rayap Besi” di Medan Timur Ditangkap, Aksi Pencurian Pagar Viral di CCTV
KRIMINAL
1.000 Rumah di Kampung Bahagia Sabah Ludes Terbakar
NASIONAL
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?