By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: KPK Ingatkan Tidak Gunakan Kendaraan Dinas saat Mudik
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

KPK Ingatkan Tidak Gunakan Kendaraan Dinas saat Mudik

Editor
Editor Published March 18, 2026
Share
SHARE

Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Termasuk pada saat mudik Lebaran.

“KPK menyampaikan imbauan tersebut melalui surat edaran yang menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan. Imbauan ini ditujukan kepada seluruh kementerian dan lembaga (K/L) agar penggunaan fasilitas negara tetap sesuai aturan,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aminudin, Selasa (17/3/2026).

Selain itu, KPK juga mendorong adanya pengawasan dari atasan di masing-masing instansi terhadap penggunaan kendaraan dinas oleh staf. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas negara.

“KPK menyatakan akan menampung dan menganalisis berbagai laporan terkait penggunaan kendaraan dinas selama masa mudik. Analisis tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah terjadi peningkatan penyalahgunaan atau tidak,” katanya.

Melalui langkah ini, KPK berharap seluruh aparatur negara dapat menjaga integritas. Serta mematuhi aturan dalam penggunaan fasilitas dinas.

You Might Also Like

Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan, Segini Jumlah BBnya !!!

Naas !! Truk Kontainer Jatuh dari Jabatan Tol Nyungsep ke Kuburan, Begini Akhirnya….

Polresta Deli Serdang fasilitasi Mediasi antara K.SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu

Alamak !!! 4x Dikonfirmasi Wartawan, Kanwil Bank Mandiri Medan Belum Beri Klarifikasi Soal Gugatan PT TSI dan Aksi Nasabah

100 Butir Diduga Ekstasi Diamankan, Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor March 18, 2026 March 18, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Diduga Skandal Rp123 Miliar, Oknum Bank Mandiri Terseret Kasus Hilangnya Dana Nasabah
Next Article Lakukan ‘Ilegal Fishing’, 19 ABK WNI Diamankan di Tailan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Forwakum Sergai-TT Silaturahmi dengan Walikota Tebingtinggi, Jalin Sinergitas dan Kolaborasi
Medan
Pemprov Sumut Kirim 1 Ton Makanan Siap Saji untuk Korban Bencana NTT
Medan
Sri Rezeki Resmi Menjabat Wakil Ketua DPRD Medan
POLITIK Uncategorized
Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan, Segini Jumlah BBnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?