By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: KPU Tetap Lantik Tersangka Menjadi Anggota Dewan Meski KPK Sudah Memberitahunya
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

KPU Tetap Lantik Tersangka Menjadi Anggota Dewan Meski KPK Sudah Memberitahunya

Editor
Editor Published October 3, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 orang sebagai tersangka terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas). Dana itu berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

Pimpinan KPK, Alexander Marwata mengatakan, telah memberikan informasi itu ke KPU. “KPK sudah memberitahukan siapa saja yang berstatus tersangka yang terpilih menjadi anggota DPRD/DPR ke KPU,” kata Alex saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/10/2024). 

Dari jumlah tersebut ada beberapa orang tersangka yang tetap dilantik menjadi anggota DPR RI dan DPRD periode 2024-2029. Empat di antaranya menjadi tersangka dugaan penerima suap. 

Mereka yakni, Anwar Sadad (AS) mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Kusnadi (K) mantan Ketua DPRD Jatim. Kemudian, Achmad Iskandar (AI) Wakil Ketua DPRD Jatim dan Bagus Wahyudyono (BW) staf sekwan.

Sementara sisanya dijerat atas dugaan pihak pemberi. Adapun 17 tersangka yang dijerat atas dugaan pemberi yakni :

1. Bendahara DPC Gerindra Probolinggo, Moch. Mahrus.​

2. Swasta, Hasanuddin.

3. Anggota DPRD, Mahfud.

4. Wakil Ketua DPRD Sampang, Fauzan Adima.

5. Wakil Ketua DPRD Probolinggo, Jon Junadi.

6. Ketua DPC Gerindra Sampang dan wiraswasta, Abd. Mottolib.

7. Kepala Desa, Sukar.

8. Swasta, A. Wahid Ruslan.

9. Swasta, Ahmad Heriyadi.

10. Swasta, Jodi Pradana Putra. 

11. Swasta, Ahmad Jailani.

12. Swasta, Mashudi.

13. Swasta, A. Royan.

14. Swasta, Wawan Kristiawan.

15. Swasta, Ahmad Affandy.

16. Swasta, M. Fathullah.

17. Guru, Achmad Yahya M.

Dari nama-nama diatas, tiga orang diketahui telah dilantik menjadi anggota DPR dan DPRD periode 2024-2029. Anwar sadad dilantik menjadi anggota DPR RI dari Partai Gerindra.

Moch. Mahrus dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Partai Gerindra. Kemudian, Hasanudin dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jatim dari PDIP. 

Menurut Alex, urusan pelantikan bukan menjadi ranah KPK. Oleh sebab itu, kata Alex, terkait pelantikan dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang. 

“Pastinya KPU melaksanakan dan mengusulkan pelantikan anggota DPR berdasarkan peraturan atau ketentuan yang berlaku. Barangkali karena belum ada putusan pengadilan atau belum ada upaya paksa dari penyidik untuk menahan tersangka, maka KPU mengusulkan mereka untuk dilantik,” ujar Alex.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah meminta Imigrasi mencegah 21 orang para tersangka itu bepergian ke luar negeri. Tim penyidik juga telah melakukan serangkaian kegiatan di Kota Surabaya sejak tanggal 15–18 Juli 2024.

KPK diketahui menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Mereka terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jatim tahun 2019–2022.

Kasus ini merupakan pengembangan menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS). Sahat telah divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

You Might Also Like

Sopir Angkot Rute Tebing Tinggi-Medan Diamankan Usai Video Dugaan Asusila Beredar

Polresta DS Launching SPPG di Lubuk Pakam, Ini Tujuannya !!!

Polsek Batang Kuis Lakukan Mediasi Terkait Salah Paham Pemberitaan di Media Online

HUT ke-72 Labfor Polri, Bidlabfir Poldasu Gelar Bakti Sosial dan Donor Darah

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tanjung Morawa Tingkatkan Patroli

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 3, 2024 October 3, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Anggota Ormas Tewas Dianiaya Setelah Terlibat Cekcok di Setia Budi
Next Article Butuh Uang untuk Liburan ke Australia, Wanita Asal NTT ini Rampok Taksi Online
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Penjual Sayur itu Mengingatkan Sang Pejuang Dhuafa H.Ikhwan Lubis SH MH Pada Ibunya
EKONOMI HOME Medan
Sopir Angkot Rute Tebing Tinggi-Medan Diamankan Usai Video Dugaan Asusila Beredar
KRIMINAL
Wujudkan Estetika Kota, Rico Waas Tekankan Ketahanan dan Keindahan Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan & Trotoar
Medan
PEP Rantau Field Salurkan Bantuan Berkelanjutan pada Desa yang Hilang di Aceh Tamiang
EKONOMI
- Advertisement -
January 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Dec    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?