By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: KPK Sita Rp 22 Miliar Uang Terkait Dugaan Korupsi di Langkat
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

KPK Sita Rp 22 Miliar Uang Terkait Dugaan Korupsi di Langkat

Editor
Editor Published July 4, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan uang sebanyak puluhan miliar. Penyitaan terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengkonfirmasi hal tersebut. Uang puluhan miliar yang berhasil disita KPK itu didapat penyidik melalui rekening atas nama mantan Bupati Langkat.

“Bahwa uang yang disita jumlahnya sebesar Rp22 miliar (dua puluh dua miliar rupiah). Tersimpan pada rekening atas nama tersangka di sebuah bank umum daerah yang telah diblokir sebelumnya oleh KPK sejak 2022,” kata Tessa Mahardhika di kutip, Rabu (3/7/2024).

Tessa menjelaskan, penyitaan uang terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan benturan kepentingan dalam PBJ di Kabupaten Langkat. Ia menyebut dugaan korupsi eks Bupati Langkat dilakukan bersama dengan IPA.

“Bahwa pada tanggal 25 juni 2024, penyidik kpk telah melakukan penyitaan uang milik tersangka. Diduga terkait langsung dengan penerimaan gratifikasi dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di kabupaten langkat,” kata Tessa.

Tessa mengatakan, penyitaan uang puluhan miliar ini dilakukan penyidik KPK berdasar melalui pengembangan. Sebelumnya, perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berawal dari kegiatan tangkap tangan terhadap tersangka pada januari 2022.

You Might Also Like

Jamred Nenek- nenek, Pemuda ini Diringkus Tim URC Polresta Deli Serdang, Begini Ceritanya !!!

Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka

Ditangkap, Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi

Sidang Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri di PN Medan Ditunda, Begini Alasannya !!!

Sikat Pelaku Curat-Curas, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

TAGGED: Korupsi, KPK, Kriminal

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 4, 2024 July 4, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bersinar di Euro 2024, Gakpo Berterimakasih ke Liverpool
Next Article Kematian Afif Maulana Jadi Perhatian Kementrian PPPA
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total
Medan
“Baru Di Tangan Rico Waas Eksekusi Nyata”, Penantian 1.800 KK Kelurahan Cinta Damai Terjawab: Drainase 670 Meter Dibangun
Medan
Tak Ingin Warga Kebanjiran Lagi, Wali Kota Medan Tinjau Langsung Pembangunan Drainase Sei Asahan
Medan
Jamred Nenek- nenek, Pemuda ini Diringkus Tim URC Polresta Deli Serdang, Begini Ceritanya !!!
HOME KRIMINAL NASIONAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?