By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: KPK Sita Rp 22 Miliar Uang Terkait Dugaan Korupsi di Langkat
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

KPK Sita Rp 22 Miliar Uang Terkait Dugaan Korupsi di Langkat

Editor
Editor Published July 4, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan uang sebanyak puluhan miliar. Penyitaan terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengkonfirmasi hal tersebut. Uang puluhan miliar yang berhasil disita KPK itu didapat penyidik melalui rekening atas nama mantan Bupati Langkat.

“Bahwa uang yang disita jumlahnya sebesar Rp22 miliar (dua puluh dua miliar rupiah). Tersimpan pada rekening atas nama tersangka di sebuah bank umum daerah yang telah diblokir sebelumnya oleh KPK sejak 2022,” kata Tessa Mahardhika di kutip, Rabu (3/7/2024).

Tessa menjelaskan, penyitaan uang terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan benturan kepentingan dalam PBJ di Kabupaten Langkat. Ia menyebut dugaan korupsi eks Bupati Langkat dilakukan bersama dengan IPA.

“Bahwa pada tanggal 25 juni 2024, penyidik kpk telah melakukan penyitaan uang milik tersangka. Diduga terkait langsung dengan penerimaan gratifikasi dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di kabupaten langkat,” kata Tessa.

Tessa mengatakan, penyitaan uang puluhan miliar ini dilakukan penyidik KPK berdasar melalui pengembangan. Sebelumnya, perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berawal dari kegiatan tangkap tangan terhadap tersangka pada januari 2022.

You Might Also Like

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Sidodadi

Poldasu Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan

Pengedar Ganja Asal Aceh Ditangkap, Sita 840 Gram Ganja Kering

Bea Cukai Dalami Asal Rokok Impor Ilegal Rp12,68 Miliar

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

TAGGED: Korupsi, KPK, Kriminal

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 4, 2024 July 4, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bersinar di Euro 2024, Gakpo Berterimakasih ke Liverpool
Next Article Kematian Afif Maulana Jadi Perhatian Kementrian PPPA
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Bobby Nasution Lepas Pelari Dunia Trail of The Kings UTMB, Danau Toba Kian Mendunia Lewat Sport Tourism
Medan
Buka Pekan KHAS V 2026, Rico Waas: Ini Bukan Bazar Biasa, Harus Tonjolkan Ikon Khas Kuliner Medan
EKONOMI
Peringati Hari LH Sedunia, Kelompok Tani Hutan Nelayan AMPHIBI Percut Tanam 75.000 Bibit Mangrove di Desa Percut Deli Serdang
HOME PENDIDIKAN
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Sidodadi
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?