Bekasi,-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan, kasus meninggalnya Afif Maulana di Padang masih didalami. Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.
“Kalau penyidik menemukan bukti-bukti pendukung, bukti-bukti baru tentu akan ditindaklanjuti. Diproses lebih lanjut,” ujar Nahar, Rabu (3/7/2024).
Nahar mengklaim, dalam kasus ini telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Meski begitu, Nahar menyebut, penyidik belum menemukan keterkaitan siapa yang melakukan kekerasan terhadap Afif Maulana.
“(Kapolda bilang kasusnya ditutup?) Tidak, ditutup itu artinya sampai detik ini masih belum ditemukan keterkaitan antara siapa yang melakukan. Dengan dampak anak yang meninggal dunia itu, oleh karena itu kasus ini harus didalami terus,” kata Nahar mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan jenazah Afif pada Minggu (9/6/2024). Sebelum tewas korban berada di jembatan Kuranji, dimana saat itu diduga sedang terjadi aksi tawuran.
Berdasarkan hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Afif diduga dianiaya sebelum tewas. Penganiayaan itu terbukti dari luka-luka lebam di tubuh korban.

