By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: KPK Sebut Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

KPK Sebut Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun

berita
berita Published August 12, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerugian negara pada kasus korupsi kuota haji 2023-2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan ini masih merupakan perhitungan awal setelah didiskusikan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

“Ini merupakan hitungan internal KPK yang sudah didiskusikan dengan teman-teman di BPK,” ujarnya, Senin (11/8/2025). Menurut Budi, penyidik akan mendalami pihak yang membuat pembagian 20 ribu kuota haji tambahan tetapi tidak sesuai aturan. 

Menurut Undang-Undang Nomor 8/2019, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia. Sehingga seharusnya kuota haji khusus yang semula berjumlah 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.

Kemudian kuota haji reguler yang semula berjumlah 203.320 semestinya bertambah menjadi 221.720 orang. “Kenyataannya terjadi perubahan dari 92 persen reguler dan 8 persen khusus menjadi masing-masing 50 persen,” kata Budi.

KPK telah menaikkan status penyelidikan kasus kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama ke tingkat penyidikan. “Dalam penyidikan perkara ini, KPK menerbitkan sprindik umum,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Sehingga, hingga saat ini belum ada pihak yang diminta pertanggungjawabannya oleh KPK. “Kami telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Asep mengatakan pada kasus ini KPK menggunakan pasal kerugian negara dan penyalahgunaan wewenang. Namun, lembaga antirasuah itu belum merinci lebih lengkap nominal kerugian negara yang melebihi Rp1 triliun itu.


You Might Also Like

Kronologi Ombudsman Sidak ‘Kluster Mewah’ di Dekat Lapas Cibinong

Kapoldasu Apresiasi Aksi Damai di DPRD: Aspirasi Tersampaikan, Situasi Tetap Kondusif

Poldasu Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka

24 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Matiti Humbahas

Kompolnas Apresiasi Keterbukaan Audit Investigasi Kasus Winda Lorenza, Libatkan Pihak Eksternal

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita August 12, 2025 August 12, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Hormati Proses Hukum, Pelindo Regional 1 Siap Dukung Kejatisu
Next Article Kejatisu Geledah Kantor Pelindo Regional 1 Belawan, Ini Masalahnya !!!
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Amoeba “Api” Pecahkan Rekor, Mampu Berkembang Biak di Suhu 63 Derajat Celsius
TEKNOLOGI
Basarnas Kembali Menemukan 10 Jenazah Korban KM Virgo
NASIONAL
Kronologi Ombudsman Sidak ‘Kluster Mewah’ di Dekat Lapas Cibinong
KRIMINAL
Haaland Dinobatkan Pemain Terbaik City September
OLAHRAGA
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?