By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kejatisu Geledah Kantor Pelindo Regional 1 Belawan, Ini Masalahnya !!!
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALMedanNASIONAL

Kejatisu Geledah Kantor Pelindo Regional 1 Belawan, Ini Masalahnya !!!

Agus Leo
Agus Leo Published August 12, 2025
Share
SHARE

Belawan – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membawa sejumlah dokumen perihal dugaan tindak pidana korupsi dengan nilai kontrak Rp 135 milliar dari gedung Graha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan nomor 1, Belawan II, Medan, Senin (11/8/2025).

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik untuk mencari bukti pendukung dimana diduga kegiatan terjadi penyelewengan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Dilakukan penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sejumlah dokumen sudah dibawa,” jelas Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi.
Senin (11/8/2025).

Berdasarkan surat ijin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan serta Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-07/L.2/Fd.2/07/2025, tanggal 21 Juli 2025, tim Jaksa Penyidik langsung memasuki lantai 8 Gedung Graha Pelindo yang kemudian dilanjutkan penyisiran dokumen surat maupun dokumen elektronik sampai ke ruang kerja lantai dasar atau basement kantor tersebut.

“Penggeledahan langsung dilakukan tim penyidik Kejatisu. Kita lakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti perihal kasus korupsi,”

Pada waktu yang sama, tim penyidik Kejati Sumut juga melakukan penggeledahan pada tempat lain yaitu di PT.Dok Dan Perkapalan Surabaya di Jawa Timur.

Husairi mengatakan, kasus ini dalam proses penyidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

Namun hingga kini, Kejatisu belum menetapkan tersangka. “Untuk tersangka belum namun tentu prosesnya ke arah sana,” ujar Husairi.(Gs/Blw).

You Might Also Like

Tiga Pencuri Kabel di Eks Plaza Delimas Diringkus

Rico Waas Paparkan Strategi Stabilitas Pangan dan Pendekatan “Sapa Warga” ke Serdik Sespimmen Polri

Pelaku dengan Paket Sabu di Amanakan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Pasca Ditemukan, Satresnarkoba Polresta DS bersama Polsek Tanjung Morawa Musnahkan Batang Ganja

Sukses, Laskar Banjar Borneo Samarinda Dilantik Periode 2026-2031

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo August 12, 2025 August 12, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article KPK Sebut Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun
Next Article Greenpress Indonesia Kecam Pembunuhan Jurnalis di Gaza Oleh Israel
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiga Pencuri Kabel di Eks Plaza Delimas Diringkus
HOME KRIMINAL
Rico Waas Paparkan Strategi Stabilitas Pangan dan Pendekatan “Sapa Warga” ke Serdik Sespimmen Polri
Medan
Pelaku dengan Paket Sabu di Amanakan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
HOME KRIMINAL
Buka Scopex 2026, Wagub Surya Tekankan Industri Sawit Harus Ramah Lingkungan dan Berpihak pada Rakyat
EKONOMI
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?