Medan, Komisi II DPRD Medan akan perjuangkan Bantuan Siswa Miskin (BSM) untuk madrasah, baik Madrasah Ibtidaiyah maupun Madrasah Tsanawiyah di Kota Medan agar ditampung masuk dalam APBD Kota Medan.
Komisi II DPRD Medan akan perjuangkan BSM untuk madrasah itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, kepada wartawan di Medan, Selasa (20/2/2024).
Memang, kata Sudari, program BSM tersebut telah berjalan dan diberikan kepada warga Kota Medan yang tidak mampu dalam menempuh pendidikan di sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan.
“Untuk tingkat SD mendapatkan bantuan Rp450 ribu/tahun dan SMP Rp750 ribu/tahun. Untuk tahun 2024, bantuan tersebut kembali di anggarkan bagi 55.000 siswa tidak mampu di Kota Medan, dengan rincian tingkat SD sebanyak 30.000 siswa dan tingkat SMP 25.000 siswa,” ungkapnya.
Bahkan, sebut Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan itu, tahun anggaran 2024 dialokasikan anggaran bagi anak putus sekolah. “Artinya, anak yang pendidikannya putus atau tidak sekolah lagi karena ketiadaan biaya, akan di sekolah-kan lagi. Dan telah terdata sekitar 1.537 orang,” ujar Sudari.
Tapi, menurut Sudari, tidak ada salahnya Disdikbud Kota Medan mengalokasikan anggaran program BSM untuk anak-anak Kota Medan yang bersekolah di Madrasah, baik Madrasah Ibtidaiyah maupun Tsanawiyah. “Karena, masih banyak anak-anak Kota Medan yang bersekolah di Madrasah, kondisi perekonomiannya memprihatinkan,” sebutnya.
Di sisi lain, legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Labuhan, Medan Belawan dan Medan Marelan itu berpesan sekaligus mengingatkan agar penyaluran BSM harus transparan dan benar-benar tepat sasaran.
“Jadi, kita tidak hanya menerima laporan saja tentang siapa saja siswa yang menerima. Tetapi, bantuan itu harus diterima oleh siswa yang benar-benar kurang mampu,” katanya.