By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemerintah Akui Kenaikan PPN 12 Persen Pengaruhi Inflasi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Pemerintah Akui Kenaikan PPN 12 Persen Pengaruhi Inflasi

Editor
Editor Published December 23, 2024
Share
SHARE

Tangerang,-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan PPN menjadi 12 persen bakal mempengaruhi inflasi. Namun, hal tersebut tidak terlalu signifikan.

Airlangga menegaskan, jika kenaikan PPN hanya satu persen dari 11 menjadi 12 persen, bulan dari 0 ke 12. “Jadi ini yang harus ‘clear’ dan tentu dari segi kenaikan ini pengaruh inflasi ada, tapi relatif tidak terlalu tinggi,” ujarnya di Tangerang, Minggu (22/12/2024).

Airlangga menuturkan, untuk membangkitkan daya beli masyarakat saat PPN mengalami kenaikan, pemerintah bakal mengeluarkan berbagai paket stimulus pada 2025. Seperti, pemotongan listrik, perumahan, hingga pembelian kendaraan.

“Pemerintah mengeluarkan berbagai paket stimulus antara lain bayar listrik 50 persen untuk Januari sampai Februari. Kemudian untuk pembelian perumahan, PPN ditanggung pemerintah sampai dengan Rp2-5 miliar,” ucapnya.

“Untuk kendaraan, motor tetap PPN ditanggung pemerintah terutama elektrik karena kita mau agar Jakarta ataupun Indonesia emisi karbonnya dikurangi. Demikian pula untuk mobil listrik dilanjutkan bahkan ditambahkan kendaraan hybrid dikasih potongan 3 persen,” katanya.

Airlangga memastikan jika beras dengan jenis premium tidak ada kenaikan. Pasalnya, pemerintah tetap memberikan bantuan pangan ke masyarakat tiap dua bulan.

“Beras premium itu bagian dari beras. Beras premium tidak ada PPN. Beras premium tidak kena PPN 12 persen,” ujarnya.​

You Might Also Like

Terima Kunjungan Perpisahan Konjen Jepang, Wali Kota Medan Tegaskan Komitmen Perkuat Kerja Sama dan Investasi

Pj Sekdaprov Sumut Ajak UMKM Manfaatkan Digitalisasi untuk Perluas Pasar

MAP Active Indonesia Meriahkan Kawasan M BLOC Melalui Foot Locker Day 2026

Sumut Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026, Bobby Nasution Terus Perkuat Perlindungan Pekerja

Musim Hujan, Pasaran Harga Telur ” Turun Naik”

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor December 23, 2024 December 23, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polri Sudah Mendeteksi Keberadaan Gebong Narkoba Freddy Pratama di Thailand
Next Article Pemerintah : Pengguna QRIS Tidak Kena PPN 12 Persen
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pemprov Sumut Siapkan Taman Kehati 14 Hektare, Bangun Ekologi Baru di Kwala Bekala
Medan
Kejagung Tahan Direktur TPL, Dugaan Korupsi Transaksi Pulp Rugikan Negara Rp2 Triliun
KRIMINAL
Terima Kunjungan Perpisahan Konjen Jepang, Wali Kota Medan Tegaskan Komitmen Perkuat Kerja Sama dan Investasi
EKONOMI
Dinas LHK Pastikan Tidak Ada Titik Api, Kabut Asap di Sumut Kiriman Luar Daerah
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?