By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemerintah Akui Kenaikan PPN 12 Persen Pengaruhi Inflasi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Pemerintah Akui Kenaikan PPN 12 Persen Pengaruhi Inflasi

Editor
Editor Published December 23, 2024
Share
SHARE

Tangerang,-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan PPN menjadi 12 persen bakal mempengaruhi inflasi. Namun, hal tersebut tidak terlalu signifikan.

Airlangga menegaskan, jika kenaikan PPN hanya satu persen dari 11 menjadi 12 persen, bulan dari 0 ke 12. “Jadi ini yang harus ‘clear’ dan tentu dari segi kenaikan ini pengaruh inflasi ada, tapi relatif tidak terlalu tinggi,” ujarnya di Tangerang, Minggu (22/12/2024).

Airlangga menuturkan, untuk membangkitkan daya beli masyarakat saat PPN mengalami kenaikan, pemerintah bakal mengeluarkan berbagai paket stimulus pada 2025. Seperti, pemotongan listrik, perumahan, hingga pembelian kendaraan.

“Pemerintah mengeluarkan berbagai paket stimulus antara lain bayar listrik 50 persen untuk Januari sampai Februari. Kemudian untuk pembelian perumahan, PPN ditanggung pemerintah sampai dengan Rp2-5 miliar,” ucapnya.

“Untuk kendaraan, motor tetap PPN ditanggung pemerintah terutama elektrik karena kita mau agar Jakarta ataupun Indonesia emisi karbonnya dikurangi. Demikian pula untuk mobil listrik dilanjutkan bahkan ditambahkan kendaraan hybrid dikasih potongan 3 persen,” katanya.

Airlangga memastikan jika beras dengan jenis premium tidak ada kenaikan. Pasalnya, pemerintah tetap memberikan bantuan pangan ke masyarakat tiap dua bulan.

“Beras premium itu bagian dari beras. Beras premium tidak ada PPN. Beras premium tidak kena PPN 12 persen,” ujarnya.​

You Might Also Like

Satu Tahun Rico-Zaki: Ekonomi Medan Menggeliat, Investasi Tembus 200 Persen dari Target

Ketua Fraksi FPKS DPRD Sumut: Gerakan Pasar Murah Tidak Cukup Sembako, Usulkan Pasar Murah Baju Lebaran

Arus Balik Imlek, 36 Ribu Penumpang Tiba Jakarta

Meugang di Aceh, Baznah Kirim 100 Ekor Sapi

Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 Monitoring Bapokting di Pasar Bakaran Batu

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor December 23, 2024 December 23, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polri Sudah Mendeteksi Keberadaan Gebong Narkoba Freddy Pratama di Thailand
Next Article Pemerintah : Pengguna QRIS Tidak Kena PPN 12 Persen
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gubernur Bobby Nasution Temui Langsung Warga Korban Banjir di Tapteng
Medan
Kahiyang Ayu Serahkan 135 Kursi Roda Adaptif bagi Anak Penyandang Cerebral Palsy di Sumut
Medan
Gubsu Bobby Salat Tarawih Perdana Bersama Warga Terdampak Banjir Tapteng
Medan
Perkuat Pengawasan Lewat SAPA KOTA, Rico Waas Ultimatum Camat: Tak Ada Lagi Sampah Berserakan Di Medan!
Medan
- Advertisement -
February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?