By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemerintah Akui Kenaikan PPN 12 Persen Pengaruhi Inflasi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Pemerintah Akui Kenaikan PPN 12 Persen Pengaruhi Inflasi

Editor
Editor Published December 23, 2024
Share
SHARE

Tangerang,-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan PPN menjadi 12 persen bakal mempengaruhi inflasi. Namun, hal tersebut tidak terlalu signifikan.

Airlangga menegaskan, jika kenaikan PPN hanya satu persen dari 11 menjadi 12 persen, bulan dari 0 ke 12. “Jadi ini yang harus ‘clear’ dan tentu dari segi kenaikan ini pengaruh inflasi ada, tapi relatif tidak terlalu tinggi,” ujarnya di Tangerang, Minggu (22/12/2024).

Airlangga menuturkan, untuk membangkitkan daya beli masyarakat saat PPN mengalami kenaikan, pemerintah bakal mengeluarkan berbagai paket stimulus pada 2025. Seperti, pemotongan listrik, perumahan, hingga pembelian kendaraan.

“Pemerintah mengeluarkan berbagai paket stimulus antara lain bayar listrik 50 persen untuk Januari sampai Februari. Kemudian untuk pembelian perumahan, PPN ditanggung pemerintah sampai dengan Rp2-5 miliar,” ucapnya.

“Untuk kendaraan, motor tetap PPN ditanggung pemerintah terutama elektrik karena kita mau agar Jakarta ataupun Indonesia emisi karbonnya dikurangi. Demikian pula untuk mobil listrik dilanjutkan bahkan ditambahkan kendaraan hybrid dikasih potongan 3 persen,” katanya.

Airlangga memastikan jika beras dengan jenis premium tidak ada kenaikan. Pasalnya, pemerintah tetap memberikan bantuan pangan ke masyarakat tiap dua bulan.

“Beras premium itu bagian dari beras. Beras premium tidak ada PPN. Beras premium tidak kena PPN 12 persen,” ujarnya.​

You Might Also Like

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Idul Adha 1447 H, AMPHIBI Kurban 2 Kambing “Jalin Silaturahmi Perkuat Ukhuwah”

Penutupan Perdagangan, Rupiah Terpuruk Mendekati Level 17.800 per Dolar AS

Idul Adha 1447 H, Pemkab Sergai Salurkan Hewan Qurban 173 Ekor Sapi dan 3 Kambing

Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor December 23, 2024 December 23, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polri Sudah Mendeteksi Keberadaan Gebong Narkoba Freddy Pratama di Thailand
Next Article Pemerintah : Pengguna QRIS Tidak Kena PPN 12 Persen
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gawat !!! Jln Raya Pelabuhan Belawan Menganak Sungai Dibiarin
HOME KRIMINAL Medan
Idul Adha 1447 H, Polres Sergai Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban
Medan
Poldasu Sembelih 31 Sapi Hari Raya Idul Adha & Bagikan 4.976 Paket
HOME KRIMINAL Medan
Polrestabes Medan Ungkap Fakta Baru: THM Phantom Tak Punya Izin NPPBKC
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?