By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: KPU Berikan Santunan Kepada Petugas Penyelenggara Pemilu yang Meninggal Dunia
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

KPU Berikan Santunan Kepada Petugas Penyelenggara Pemilu yang Meninggal Dunia

Editor
Editor Published February 20, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Sebanyak empat orang penyelenggara Pemilu 2024 Ad hoc dari 71 petugas yang meninggal dunia, sudah menerima uang santunan. Pernyataan tegas tersebut, diungkapkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

“Sampai saat ini per tanggal 17 Februari 2024z santunan yang telah disalurkan sebanyak empat orang. Dari tadi yang saya sampaikan 71 orang yang meninggal,“ kata Ketua Hasyim saat melakukan konferensi pers, di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Hasyim memastikan, KPU terus melakukan monitoring perlindungan kesehatan dan jaminan sosial terhadap jajarannya tersebut. Monitoring ini, dipastikannya, dikawal sampai penetapan hasil suara pemilu pada tanggal 20 Maret 2024.

“Karena ketika rekap di tingkat kecamatan teman-teman KPPS masih dihadirkan untuk mengawal hasil perhitungan suara. Di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ucap Hasyim.

Demikian juga, kata Hasyim, para petugas KPPS dihadirkan ketika rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota. “Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga dihadirkan,” ujar Hasyim.

Diketahui, KPU mengungkap sebanyak 71 petugas badan Ad hoc meninggal dunia. Dan, sebanyak 4.567 dinyatakan sakit.

KPU juga memastikan akan memberikan santunan kecelakaan kerja yang meninggal dunia bagi penyelenggara badan Ad hoc pemilu. Hal itu diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan hal teknis diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

“Besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022. Melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan,” ucap Hasyim Sabtu (17/2/2024).

You Might Also Like

Pasca Dikeroyok, Korban Sulit Makan Minum, Sejumlah Tokoh & Ormas Jenguk Ustad Muslim

Brantas Judi Ustad Muslim Dianiaya Preman, Ketua PPP-AD, Garuda Merah Putih, GEMAN Tokoh & Masyarakat Tebing Tinggi Mengutuk Keras

Gempa Bumi M 7,7 Berpotensi Tsunami di Sulawesi Utara, BNPB Imbau Warga Pesisir di Lima Wilayah Tetap Tenang dan Ikuti Arahan Evakuasi Lintas Instansi

Kemenhaj Pastikan Jemaah Haji Terima Lima Liter Air Zam-zam

Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor February 20, 2024 February 20, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Komisi II DPRD Medan akan Perjuangkan BSM Untuk Madrasah
Next Article KPU Akan Evaluasi Soal Kesalahan Data Sirekap
1 Comment
  • duodart brez zapletov ali ovir says:
    June 14, 2024 at 11:41 pm

    Thanks on your marvelous posting! I genuinely enjoyed reading it, you could be a great
    author.I will remember to bookmark your blog and will often come back in the foreseeable future.
    I want to encourage you to continue your great job,
    have a nice afternoon!

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Perkuat Soliditas Organisasi,DWP Sumut Gelar Malam Keakraban Bersama Penasihat Kahiyang Ayu
Medan
Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby Nasution: Penyelesaian Kasus Tertentu Lewat Justice Colaborator
KRIMINAL
Pemprov Sumut Gandeng UNICEF Perluas Akses Sanitasi dan Percepat Penurunan Stunting
Medan
DPRD Medan Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Perencanaan, Proyek BRT Jangan Jadi Beban APBD
Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?