By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: KPU Berikan Santunan Kepada Petugas Penyelenggara Pemilu yang Meninggal Dunia
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

KPU Berikan Santunan Kepada Petugas Penyelenggara Pemilu yang Meninggal Dunia

Editor
Editor Published February 20, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Sebanyak empat orang penyelenggara Pemilu 2024 Ad hoc dari 71 petugas yang meninggal dunia, sudah menerima uang santunan. Pernyataan tegas tersebut, diungkapkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

“Sampai saat ini per tanggal 17 Februari 2024z santunan yang telah disalurkan sebanyak empat orang. Dari tadi yang saya sampaikan 71 orang yang meninggal,“ kata Ketua Hasyim saat melakukan konferensi pers, di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Hasyim memastikan, KPU terus melakukan monitoring perlindungan kesehatan dan jaminan sosial terhadap jajarannya tersebut. Monitoring ini, dipastikannya, dikawal sampai penetapan hasil suara pemilu pada tanggal 20 Maret 2024.

“Karena ketika rekap di tingkat kecamatan teman-teman KPPS masih dihadirkan untuk mengawal hasil perhitungan suara. Di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ucap Hasyim.

Demikian juga, kata Hasyim, para petugas KPPS dihadirkan ketika rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota. “Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga dihadirkan,” ujar Hasyim.

Diketahui, KPU mengungkap sebanyak 71 petugas badan Ad hoc meninggal dunia. Dan, sebanyak 4.567 dinyatakan sakit.

KPU juga memastikan akan memberikan santunan kecelakaan kerja yang meninggal dunia bagi penyelenggara badan Ad hoc pemilu. Hal itu diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan hal teknis diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

“Besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022. Melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan,” ucap Hasyim Sabtu (17/2/2024).

You Might Also Like

Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan

Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN, Dorong Tata Kelola Gizi yang Transparan dan Akuntabel

Alasan Sakit, Nanik S Deyang Nyatakan Mundur dari Ketua BGN

Jalan Rusak Marak di wilayah Pemkab Deli Serdang, Jalan Veteran Pasar 9 dan Galang Kota Mirip Jalan ke Sawah

3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti Diungkap Poldasu

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor February 20, 2024 February 20, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Komisi II DPRD Medan akan Perjuangkan BSM Untuk Madrasah
Next Article KPU Akan Evaluasi Soal Kesalahan Data Sirekap
1 Comment
  • duodart brez zapletov ali ovir says:
    June 14, 2024 at 11:41 pm

    Thanks on your marvelous posting! I genuinely enjoyed reading it, you could be a great
    author.I will remember to bookmark your blog and will often come back in the foreseeable future.
    I want to encourage you to continue your great job,
    have a nice afternoon!

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Terima Audiensi BMI Kota Medan, Rico Waas: Bilal Mayyit Punya Peran Mulia, Harus Dibekali Ilmu dan Standar yang Benar
Medan
Pemprov Sumut Siapkan Puskesmas Botombowo Jadi Rawat Inap Plus
Medan
SID 2026 Perkuat Sinergi 10 Provinsi, Gubernur Sumut Dorong Hilirisasi dan Pariwisata Sumatera
EKONOMI
Koperasi Sumut Tumbuh Positif, Volume Usaha Lampaui Rp7,47 Triliun
EKONOMI
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?