Medan,- Buntut tindakan selebgram RE yang diduga telah melakukan penistaan agama beberapa waktu lalu, telah memicu reaksi keras warga Sumatera Utara. Warga yang tergabung dalam Horas Bangso Batak (HBB) bersama masyarakat cinta toleransi akan menggelar aksi ‘#Tangkap Ratu Entok’ yang akan digelar di Mapolda Sumatera Utara, Jalan SM Raja-Tj Morawa Medan, Rabu (09/10/2024) siang.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul, SH, MH mengungkapkan aksi yang akan digelar rabu besok tersebut salah satunya adalah menuntut aparat hukum agar menindak tegas pelaku penistan agama, tindakan yang bersangkutan harus diproses agar tidak menimbulkan perpecahan masyarakat di Sumatera Utara.
“Kita minta agar aparat polda sumut menangkap dia dan memproses sesuai hukum yang berlaku, sebagai upaya menciptakan efek jera agar hal serupa tidak terulang lagi sehingga tidak menjadi sumber perpecahan di tengah-tengah masyarakat Sumatera Utara,” ungkapnya kepada wartawan di Medan, Senin (07/10/2024).
Lamsiang Sitompul mengungkapkan, apa yang terjadi hari ini bukan kali pertama dilakukan yang bersangkutan. “Apa yang dilakukan dia hari ini bukan pertama kali dilakukannya, banyak video dia kurang lebih menghina umat kristen dan ini tidak bisa dimaafkan lagi, agar ada afek jera bagi dia,” tegasnya.
Seperti diketahui, RE resmi dilaporkan ke Polda Sumut, Jumat (4/10/2024). Selebgram dilaporkan atas dugaan penistaan agama.Laporan itu tertuang dalam bukti laporan STPLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.