By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Ketua Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul : Tangkap Penista Agama Agar Menjadi Efek Jera di Masyarakat
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Ketua Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul : Tangkap Penista Agama Agar Menjadi Efek Jera di Masyarakat

Editor
Editor Published October 7, 2024
Share
SHARE

Medan,- Buntut tindakan selebgram RE yang diduga telah melakukan penistaan agama beberapa waktu lalu, telah memicu reaksi keras warga Sumatera Utara. Warga yang tergabung dalam Horas Bangso Batak (HBB) bersama masyarakat cinta toleransi akan menggelar aksi ‘#Tangkap Ratu Entok’ yang akan digelar di Mapolda Sumatera Utara, Jalan SM Raja-Tj Morawa Medan, Rabu (09/10/2024) siang.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul, SH, MH mengungkapkan aksi yang akan digelar rabu besok tersebut salah satunya adalah menuntut aparat hukum agar menindak tegas pelaku penistan agama, tindakan yang bersangkutan harus diproses agar tidak menimbulkan perpecahan masyarakat di Sumatera Utara.

“Kita minta agar aparat polda sumut menangkap dia dan memproses sesuai hukum yang berlaku, sebagai upaya menciptakan efek jera agar hal serupa tidak terulang lagi sehingga tidak menjadi sumber perpecahan di tengah-tengah masyarakat Sumatera Utara,” ungkapnya kepada wartawan di Medan, Senin (07/10/2024).

Lamsiang Sitompul mengungkapkan, apa yang terjadi hari ini bukan kali pertama dilakukan yang bersangkutan. “Apa yang dilakukan dia hari ini bukan pertama kali dilakukannya, banyak video dia kurang lebih menghina umat kristen dan ini tidak bisa dimaafkan lagi, agar ada afek jera bagi dia,” tegasnya.

Seperti diketahui, RE resmi dilaporkan ke Polda Sumut, Jumat (4/10/2024). Selebgram dilaporkan atas dugaan penistaan agama.Laporan itu tertuang dalam bukti laporan STPLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.

You Might Also Like

Pengedar Shabu di Hamparan Perak, BB Disembunyikan di Bawah Meja Makan

Pengguna Jalan Menjerit !!! Jalan Rusak di Kawasan Percut Seituan Belum Juga Diperbaiki

Warga Resah, Aksi Begal di Sultan Serdang Makin Merajalela

Terdakwa Kasus Suap PPPK Langkat Divonis Bebas

KPK Tegaskan Akan Telusuri Seluruh Proyek di Sumut dan Incar Pihak Swasta

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 7, 2024 October 7, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Dugaan Jual Beli Kamar WBP di Rutan Labuhan Deli Ternyata Hoax, Candra Batak: Kutipan Itu Tidak Benar
Next Article Kasus Pencurian Diungkap Polres Tanah Karo
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pengedar Shabu di Hamparan Perak, BB Disembunyikan di Bawah Meja Makan
HOME KRIMINAL Medan
ALIANSI ORMAS SUMUT AKSI TOLAK LGBT, INI PERYATAAN SIKAPNYA
HOME Medan NASIONAL
BP Kaldera Toba Lakukan Pra Revalidasi Geopark Kaldera, Minimalisir Potensi Permasalahan Jelang Revalidasi
Medan
Seluruh Pihak Siap Hadapi Revalidasi Geopark Kaldera Toba Oleh UNESCO
Medan
- Advertisement -
July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?