By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kemendikbudristek Sarankan PPDB Zonasi Dihapus
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Kemendikbudristek Sarankan PPDB Zonasi Dihapus

Editor
Editor Published June 27, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di berbagai daerah terus berulang tidak membuat PPDB perlu dihapuskan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi, Rabu (26/6/24).

“Kebijakan PPDB saat ini adalah kebijakan yang terus bertumbuh. Kami akan terus melakukan evaluasi dan kita sempurnakan sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hasbi mengatakan, kebijakan PPDB adalah kebijakan gotong royong. Dalam UU Pemerintahan Daerah menyebut, kewenangan di dunia pendidikan dibagi dua, kewenangan pusat dan daerah.

Kewenangan Pusat adalah membuat payung kebijakan yaitu Permendikbud nomor 1 tahun 2021. Kemudian Pemerintah Daerah perlu menerjemahkan payung kebijakan itu dalam bentuk petunjuk teknis (juknis) yang mengakomodir situasi dan kondisi daerah masing-masing.

Juknis yang pertama adalah sebaran sekolah, kedua proyeksi jumlah peserta didik yang akan masuk. Serta ketiga membuat peta daya tampung sehingga tidak terjadi blankspot.

“Jika ketiga tahapan itu dilakukan dengan baik, saya yakin pelaksanaan PPDB bisa berjalan dengan baik,” katanya. Menurutnya, ada 5 hal yang harus dilakukan guna meminimalisir permasalahan proses PPDB.

Pertama adalah memetakan sebaran sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta. Kedua adalah memiliki data proyeksi peserta didik diseluruh jenjang yang akan masuk ke jenjang berikutnya.

Ketiga, analisis daya tampung, hal ini penting untuk menghindari penumpukan peserta didik yang mendaftar pada satu zona tertentu. Keempat, sebisa mungkin menerapkan sistem online (daring) dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik guna mencegah praktik-praktik pelanggaran.

Kelima adalah pengawasan dari masyarakat. “Masyarakat diminta proaktif melapor jika menemukan praktik-praktik kecurangan ke kanal-kanal aduan yang sudah disiapkan,” katanya.


You Might Also Like

Mendadak! Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Diganti Suahasil

Kemkomdigi Telusuri Sinyal HP Rombongan Jurnalis di Selat Sunda

Pencarian Hari Kelima Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Jeriken Minyak

Kemenhut Selamatkan 24 Satwa Liar Terdampak Karhutla, Orangutan Terbanyak

Gempa di Kepulauan Seribu, Warga Jakarta Rasakan Getaran

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 27, 2024 June 27, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Foden Tinggalkan Timnas Inggris
Next Article Pasca Serangan PDN, Tidak Ada Sistem yang Dijamin Keamanannya
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Mendadak! Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Diganti Suahasil
NASIONAL
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan
Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan
KRIMINAL
Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin
KRIMINAL Uncategorized
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?