By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kejari Sergai Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Bermasalah di Bank Plat Merah Tahun 2015
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Kejari Sergai Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Bermasalah di Bank Plat Merah Tahun 2015

Jaka Nov
Jaka Nov Published April 17, 2025
Share
SHARE

Sei Rampah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) menetapkan dan menahan seorang tersangka berinisial ZR (44) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit di salah satu bank milik negara (Bank Plat Merah) pada tahun 2015.

ZR yang merupakan mantan Pimpinan Seksi Pemasaran Bank Plat Merah Cabang Sei Rampah periode 2013–2015, resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-01/L.2.29/Fd.1/04/2025 tertanggal 17 April 2025.

“Penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari proses penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/L.2.29/Fd.1/10/2024 tanggal 24 Oktober 2024,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Sergai, Rufina Ginting melalui Kasi Intelijen Hasan Afif Muhammad, didampingi Kasi Pidsus Aguinaldo Marbun, dalam keterangan pers di Kantor Kejari Sergai, Kamis (17/4/2025).

ZR diduga terlibat bersama terdakwa S, yang kini dalam proses penuntutan, dalam penyaluran kredit bermasalah yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1,33 miliar.

“Angka kerugian tersebut berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik yang dirilis pada 3 Desember 2024,” ujar Hasan.

Untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut, tersangka ZR ditahan selama 20 hari ke depan, mulai 17 April hingga 6 Mei 2025 di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam.

ZR dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Kasi Pidsus Aguinaldo Marbun menjelaskan bahwa ZR saat itu menjabat sebagai atasan analis kredit yang bertanggung jawab terhadap validitas analisa kredit yang diajukan.

“ZR berperan sebagai Seksi Pemasaran dan merupakan atasan analis kredit. Ia seharusnya memastikan bahwa analisa kredit tersebut sesuai dengan aspek hukum dan legalitas yang ditetapkan oleh pihak bank,” jelasnya.

Terkait kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini, Aguinaldo menyebut pihaknya masih akan menunggu fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

“Kita akan lihat perkembangan di persidangan selanjutnya. Jika dari fakta persidangan ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru,” pungkasnya.

You Might Also Like

Satgas Pangan Poldasu Sidak Pasar Sei Sikambing, Begini Hasilnya !!!

Polresta DS Laksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Gelar Bazar Pasar Murah

Polsek Batang Kuis Paparkan Upaya Tekan Kriminalitas di Wilayahnya

Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polsek Tanjung Morawa

Selebgram Cantik Medan Diciduk Polisi, DJ Muda Ini Terseret Kasus Narkoba ‘Pod Getar’

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Jaka Nov April 17, 2025 April 17, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Next Article Kapolres Pelabuhan Belawan Bantu Korban Kebakaran di Marelan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Satgas Pangan Poldasu Sidak Pasar Sei Sikambing, Begini Hasilnya !!!
EKONOMI HOME KRIMINAL Medan
Poldasu dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Ini Tujuannya !!!
EKONOMI HOME Medan NASIONAL
Polresta DS Laksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Gelar Bazar Pasar Murah
EKONOMI HOME KRIMINAL
Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Pematangsiantar, H.Ansory Siregar : Nasionalisme Harus Diperkuat di Tengah Arus Globalisasi
POLITIK
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?