By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polsek Tanjung Morawa
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINAL

Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polsek Tanjung Morawa

Agus Leo
Agus Leo Published March 12, 2026
Share
SHARE

Tj.Morawa – Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial ES alias PA (37), warga Desa Dagang Kerawan Kec. Tanjung Morawa atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Pelaku ditangkap setelah terbukti menganiaya seorang warga S warga Tanjung Morawa.

Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 17 Januari 2026 sekira pukul 17.15 Wib di Perumahan Graha Mutiara Blok 10 No.04 Jalan Tirta Deli Dusun II Desa Tanjung Morawa-A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, pelaku PA telah melakukan tindak pidana penganiayaan kepada korban S.

Kejdian bermula saat itu pelaku PA mendatangi korban di Tempat Kejadian Perkara ( TKP ), dan meminta uang jatah preman kepada korban, namun korban saat itu tidak mau memberikan uang sehingga pelaku emosi dan saat itu juga pelaku menganiaya korban dengan cara membenturkan kepala pelaku ke hidung korban, sehingga hidung korban mengalami memar dan mengeluarkan darah kemudian pelaku pergi dari TKP.

Kebaratan atas penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban membuat laporan polisi di Polsek Tanjung Morawa.

Menanggapi laporan dari korban, personil unit reskrim Polsek Tanjung Morawa langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan melalukan penyelidikan terhadap pelaku PA.

Dari serangkaian penyelidikan akhirnya pada hari Kamis tgl. 12 Maret 2026 sekira pkl 09.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa menerima informasi bahwa pelaku PA sedang berada di Dusun III Desa Dagang Kerawan Kec. Tanjung Morawa.

Menerima informasi tersebut, personil unit reskrim Polsek Tanjung Morawa yg di pimping langsung Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus, SH. langsung menuju lokasi yg di maksud dan melakukan penyelidikan serta pencarian.

Hingga pukul 10.30 wib personil berhasil menemukan pelaku dan kemudian mengamankan pelaku PA lalu di boyong ke Polsek Tanjung Morawa guna di lakukan pemeriksaan lanjut oleh penyidik.

Dilain tempat Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik, SH, MH didampingi Kanit Reskrim menyampaikan bahwa pelaku penganiayaan berhasil diamankan dan saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terhadap korban S, dan saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut diruang penyidik” ujar Kapolsek

“Kepada pelaku kita terapkan pasal 466 UU/1 Tahun 2023 KUHPidana” tutupnya.(Gs/DS).

You Might Also Like

Tiga Orang Tewas Usai Truk Box Tabrak Tronton di Tol Medan–Tebing Tinggi KM 54

Kinerja OJK Sumut Dipertanyakan, PT.TSI Gugat Bank Mandiri Soal 54 Cek Diduga Palsu

7.908 Konten Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Ditindak

Awas !!! Jalan Berlobang dan Berkubang di Jabatan Laut Dendang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Polresta Deli Serdang Pantau Keamanan dan Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Kualanamu

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo March 12, 2026 March 12, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Dua Juta Pelaku Usaha di Sumut Akan Disensus, Termasuk Bisnis Online
Next Article Polsek Batang Kuis Paparkan Upaya Tekan Kriminalitas di Wilayahnya
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiga Orang Tewas Usai Truk Box Tabrak Tronton di Tol Medan–Tebing Tinggi KM 54
KRIMINAL
Wali Kota Medan Apresiasi Gelaran Mini Soccer Medan Lawyer FC Cup III, Dorong Silaturahmi dan Kedekatan Lawyer Dengan Masyarakat
OLAHRAGA
Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Perluas Area Pencarian Speed Boat Hilang Kontak di Selat Sunda
NASIONAL
Maresca Gunakan Musik Dalam Setiap Latihan City
OLAHRAGA
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?