By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Selebgram Cantik Medan Diciduk Polisi, DJ Muda Ini Terseret Kasus Narkoba ‘Pod Getar’
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Selebgram Cantik Medan Diciduk Polisi, DJ Muda Ini Terseret Kasus Narkoba ‘Pod Getar’

berita
berita Published March 12, 2026
Share
SHARE

Medan,-Seorang selebgram yang juga Disc Jockey (DJ) wanita ternama di Kota Medan harus berurusan dengan polisi setelah ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis vaping liquid atau yang dikenal dengan sebutan pod getar.

Perempuan berinisial MT alias DJ K (24) diamankan personel Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama dua rekannya masing-masing berinisial N (24) dan RA (24). Ketiganya ditangkap di rumah DJ K di kawasan Jangka Residence, Jalan Jangka No.2, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 00.50 WIB.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan berawal dari hasil penyelidikan petugas yang mencurigai adanya pengiriman paket diduga berisi narkotika ke rumah tersangka.

“Hari ini kami mengungkap kasus yang melibatkan seorang publik figur yang cukup terkenal di Medan, berprofesi sebagai DJ sekaligus brand ambassador salah satu produk,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (11/3/2026).

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan pandang bulu dalam penindakan kasus narkotika.

“Dalam penindakan kasus narkotika ini kami tidak mengenal siapa pun dan tidak melihat status atau profesi,” tegasnya.

Dijelaskan Rafli, saat proses penyelidikan, petugas melihat seorang pengemudi ojek online mengantarkan paket mencurigakan ke rumah tersebut. Paket itu kemudian diterima oleh salah satu rekan DJ K.

Petugas yang sudah mengintai langsung bergerak cepat dan mengamankan RA serta seorang wanita berinisial N di lantai satu rumah tersebut. Saat diperiksa, ditemukan satu unit pod vape merek Lamborghini 88 yang berisi cairan diduga narkotika.

“Hasil uji laboratorium forensik menunjukkan cairan tersebut positif mengandung methamphetamine,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa barang tersebut merupakan milik DJ K. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar tersangka di lantai dua dan menemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa perangkat vape, cartridge bekas pakai, serta alat hisap sabu.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu paket kecil sabu yang disimpan di pakaian tersangka.

Dari pengakuan DJ K, ia telah menggunakan narkoba tersebut selama sekitar enam bulan terakhir. Ia juga mengaku baru satu kali membeli sabu dari seorang berinisial B (DPO) dan dua kali membeli pod getar dari tersangka lain berinisial T yang juga masih dalam pengejaran polisi.

“Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa ketiga tersangka merupakan pengguna narkotika. Hasil tes urine mereka juga positif,” ungkap Rafli.

Ketiganya dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf A dan B juncto Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan kemungkinan menjalani rehabilitasi medis maupun sosial.

Sementara itu, Kanit III Satresnarkoba Iptu Berry Anggara menambahkan, dua rekan DJ K memiliki peran membantu menerima dan membayar pesanan narkotika.

“Tersangka N bertugas mengambil dan membayar pesanan atas perintah DJ K, sementara RA merupakan penjaga rumah yang juga kerap menerima paket,” katanya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya sabu seberat 0,28 gram, satu unit pod vape berisi liquid narkotika merek Lamborghini 88, serta satu alat hisap sabu lengkap dengan kaca pirex berisi sisa narkotika seberat 1,33 gram.

You Might Also Like

Polres Sergai Gelar Patroli KRYD Antisipasi Genk Motor dan Kriminalitas

Lagi, Tsk Begal Sadis di Belawan Diringkus Tim Gabungan

Polsek Batang Kuis Ringkus Pelaku Curanmor dan Pembongkaran Rumah, Terancam 9 Tahun Penjara

Patroli Blue Light Ditingkatkan, Polresta Deli Serdang Perkuat Pencegahan Kejahatan Malam Hari

Kebakaran Rumah di Jln.Cangkir Ayahanda Medan, 1 Mobil Terbakar

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita March 12, 2026 March 12, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polda Sumut Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyah Bersama Masyarakat
Next Article 58.000 Jemaah Umrah Indonesia Masih Tertahan di Saudi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polres Sergai Gelar Patroli KRYD Antisipasi Genk Motor dan Kriminalitas
KRIMINAL
Lagi, Tsk Begal Sadis di Belawan Diringkus Tim Gabungan
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
Pasang Rob Mulai Genangi Rumah Warga di Tanjung Beringin Sergai
NASIONAL
Percikan Api Sambar Motor Saat Dipanaskan, Ayah dan Anak Alami Luka Bakar Serius
NASIONAL
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?