By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kasus Pencurian Diungkap Polres Tanah Karo
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINAL

Kasus Pencurian Diungkap Polres Tanah Karo

Agus Leo
Agus Leo Published October 7, 2024
Share
SHARE

Tanah Karo-Polres Tanah Karo menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian yang terjadi di dua sekolah di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr.Opsla, berlangsung pada Jumat(4/10/2024) di Aula Satreskrim, Polres Tanah Karo.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa tim Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pria berinisial RS(44) yang diduga kuat sebagai pelaku pembobolan di dua sekolah dasar, yakni SD 040452 dan SD 040446. Penangkapan dilakukan pada Kamis(3/10/2024) pukul 23.00 WIB di Desa Rumah Kabanjahe, saat pelaku hendak pulang setelah bekerja.

“Penangkapan ini berawal dari laporan yang masuk ke Polres Tanah Karo dari dua sekolah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Kapolres menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada hari yang sama. Pelaku pertama kali membobol SD 040446 sekitar pukul 01.30 WIB, kemudian melanjutkan aksinya di SD 040452 pada pukul 23.30 WIB, pada hari Selasa(01/10/2024).

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, yang turut hadir dalam konferensi pers, menambahkan bahwa pelaku sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

“Pelaku berusaha melawan saat penangkapan, sehingga kami harus melumpuhkannya untuk mengantisipasi tindakan yang dapat membahayakan petugas,” jelas AKP Ras Maju Tarigan.

Lebih lanjut, AKP Ras Maju mengungkapkan bahwa RS merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan baru saja bebas dari hukuman. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian, antara lain satu unit speaker aktif, satu perangkat penyimpanan data CCTV, satu tabung gas, satu unit portable wireless, dan dua unit speaker bluetooth.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tambah AKP Ras Maju.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko, menutup konferensi pers dengan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar agar tercipta situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kabupaten Karo Ujarnya Kapolres Tanah Karo.(Gs/Kro).

You Might Also Like

Relawan KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Salurkan Sedekah Jumat, Kunjungi Sifa Bocah Viral dan Warga Duafa

Pasca Diinfokan Media, Akhirnya Warga Duafa Sakit Dikunjungi dan Dibantu Camat Medan Marelan

Kondisi Gedung Pasar Marelan ” Sepi Pembeli Ditengah Keramaian Pedagang”

Temuan APBDes 2024, Inspektorat Sergai Tetapkan Desa Kota Galuh TGR Rp.434juta

Pelaku Curanmor di Desa Limau Manis Diringkus

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo October 7, 2024 October 7, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Ketua Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul : Tangkap Penista Agama Agar Menjadi Efek Jera di Masyarakat
Next Article Era Ten Hag, Standar Pencapaian MU Makin Buruk
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Relawan KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Salurkan Sedekah Jumat, Kunjungi Sifa Bocah Viral dan Warga Duafa
EKONOMI HOME Medan
Pasca Diinfokan Media, Akhirnya Warga Duafa Sakit Dikunjungi dan Dibantu Camat Medan Marelan
EKONOMI HOME Medan PENDIDIKAN
Kondisi Gedung Pasar Marelan ” Sepi Pembeli Ditengah Keramaian Pedagang”
EKONOMI HOME Medan
WFH Jadi Solusi Jangka Pendek Tekan Konsumsi BBM
NASIONAL
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?